Ahad 03 Jan 2021 15:59 WIB

ICU Pasien Covid-19 di Bekasi Tersisa 8 Unit

Pemkot Bekasi kesulitan tenaga kesehatan jika ingin menambah kapasitas ICU baru.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Tenaga medis memeriksa peralatan di ruang ICU. ilustrasi
Foto: Moch Asim/Antara
Tenaga medis memeriksa peralatan di ruang ICU. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Ketersediaan ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien Covid-19 di Kota Bekasi memasuki fase kritis. Dari 80 ICU yang disediakan, hanya tersisa 8 unit yang masih kosong.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Eko Nugroho, menuturkan, kesulitan rumah sakit dalam menambah kapasitas ICU adalah tenaga kesehatan.

Baca Juga

“Ketika kita mau menambah ruang isolasi, misalnya ICU kita mau tambah, jadi yang susah justru bukan memperbaiki ruangan atau investasi alatnya tapi yang susah adalah mencari tenaga kesehatannya,” kata Eko, Ahad (3/1).

Dia menerangkan, untuk menambah kapasitas daya tampung ICU diperlukan juga tenaga kesehatan yang berpengalaman dan mumpuni. Beberapa rumah sakit, kata dia, mampu berinvestasi pada alat. Namun, kendala yang ditemui adalah masalah pengadaan sumber daya manusia.

“Ada beberapa rumah sakit yang masih mampu berinvestasi untuk alat kesehatan dan ruangannya masih tapi justru susah mencari tenaga kesehatannya,” ujar dia.

Eko tak merinci berapa jumlah tenaga kesehatan yang ada saat ini. Akan tetapi, menurut laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga persatuan perawat, saat ini rumah sakit sudah mulai kekurangan tenaga kesehatan.

“Saat ini justru di setiap rumah sakit lagi kekurangan tenaga perawat ya,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pemerintah Kota Bekasi, jumlah fasilitas ICU di Kota Bekasi berjumlah 80 unit. Namun, sebanyak 72 unit telah terpakai. Sehingga, saat ini hanya tersisa 8 unit ICU saja yang beroperasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement