Ahad 03 Jan 2021 14:02 WIB

Kemenkes: RI Butuh 15 Bulan Selesaikan Vaksinasi Covid-19

Program vaksinasi Covid19 di Indonesia akan dilakukan dalam dua tahap.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
 Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh kantor pers Istana Kepresidenan Indonesia menunjukkan wadah vaksin COVID-19 sinovac sedang diturunkan dari pesawat Garuda Indonesia di bandara internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia, 31 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/MUCHILS/INDONESIAN PRESIDENTIAL PALAC
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh kantor pers Istana Kepresidenan Indonesia menunjukkan wadah vaksin COVID-19 sinovac sedang diturunkan dari pesawat Garuda Indonesia di bandara internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia, 31 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu selama 15 bulan untuk menyelesaikan program vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat di 34 provinsi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, program vaksinasi di Indonesia akan dilakukan dalam dua tahap.

Baca Juga

Tahap pertama yakni akan dilaksanakan pada Januari hingga April 2021 kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik di seluruh daerah. Kemudian tahap kedua akan digelar dari April 2021 hingga Maret 2022 kepada masyarakat lainnya.

“Periode kedua berlangsung 11 bulan dari April 2021 hingga Maret 2022 yang artinya akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama,” jelas Siti Nadia saat konferensi pers Update Target Penyelesaian Vaksinasi dan Kesiapan Vaksin Covid-19, Ahad (3/1).

Dalam kesempatan ini, Siti Nadia juga mengklarifikasi pernyataan Menteri Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi yang membutuhkan waktu hingga 3,5 tahun.

Ia menjelaskan, waktu 3,5 tahun yang dimaksud merupakan proyeksi penyelesaian program vaksinasi untuk seluruh dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement