Ahad 03 Jan 2021 12:56 WIB

Tuntutan Agar Pence Dapat Sangkal Kemenangan Biden Ditolak

Trump yang didukung Partai Republik menolak mengakui kekalahannya dari Biden.

Rep: Lintar Satria/ Red: Indira Rezkisari
 Presiden terpilih Joe Biden.
Foto: AP/Carolyn Kaster
Presiden terpilih Joe Biden.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pengadilan federal menolak tuntutan dari anggota Partai Republik di Kongres untuk mengizinkan Wakil Presiden Mike Pence menggulingkan Presiden terpilih Joe Biden. Tuntutan tersebut juga bertujuan memenangkan Presiden Donald Trump.

Dalam putusannya, Sabtu (2/1) tiga orang hakim pengadilan banding, Court of Appeals for the Fifth Circuit mendukung putusan hakim federal Jumat (1/1) untuk membatalkan gugatan anggota House of Representative Louie Gohmert. Dalam gugatan itu Gohmert berpendapat Pence dapat membatalkan kemenangan Biden saat Kongres resmikan hasil pemilihan Rabu (6/1) mendatang.

Baca Juga

Trump yang didukung Partai Republik menolak mengakui kekalahannya. Tanpa bukti ia mengklaim pemilihan 3 November lalu dipenuhi kecurangan. Puluhan petugas pemilihan umum dan hakim di seluruh AS membantah tuduhan Trump.

Berdasarkan sistem AS, kursi presiden ditentukan Electoral College yang memberikan suara mewakili negara bagian dan  District of Columbia berdasarkan jumlah anggota Kongres. Biden yang memenangkan jumlah lebih dari 7 juta suara memenangkan Electoral College dengan perbandingan suara 306-232.

Undang-undang AS mewajibkan Kongres untuk melakukan penghitungan resmi pada 6 Januari mendatang. Gohmert, seorang anggota Kongres dari Texas adalah sekutu dekat Trump.

Bersama elektor Partai Republik dari Arizona ia berpendapat Pence dapat membatalkan hasil suara elektoral. Dalam perannya sebagai pemimpin di Senat.

Namun Hakim Distrik AS Jeremy Kernodle yang ditunjuk Trump memutuskan penggugat tak memiliki hak untuk menuntut. Karena tidak ada kerugian pribadi apa pun.

Hakim-hakim pengadilan 5th Circuit yang ditunjuk presiden-presiden Partai Republik termasuk yang ditunjuk Trump sepakat dengan putusan tersebut. Departemen Kehakiman yang mewakili Pence menentang gugatan tersebut.

Beberapa anggota Kongres dari Partai Republik mengatakan mereka akan mengajukan keberatan terhadap hasil penghitungan elektoral walaupun tampaknya usaha mereka tidak mempengaruhi hasil pemilihan presiden. Sabtu kemarin Senator Ted Cruz mengumumkan kelompok terdiri 11 senator yang menentang kemenangan Biden, dilansir dari Reuters, Ahad (3/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement