Sabtu 02 Jan 2021 14:09 WIB

Memasuki Sekolah di Era Pandemi Covid-19

Pendidik dituntut mendesain media pembelajaran dengan memanfaatkan media daring

Rep: suaramuhammadiyah.id (suara muhammadiyah)/ Red: suaramuhammadiyah.id (suara muhammadiyah)
Memasuki Sekolah di Era Pandemi Covid-19 | Suara Muhammadiyah

Pendidik akan menjadi guru penggerak yang mengcetuskan program-program pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid dengan pendekatan kurikulum merdeka belajar.

Kurikulum merdeka belajar akan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah, di kurikulum inilah nantinya akan menggali potensi dan perkembangan siswa sesuai dengan kapasitas lingkungan sosial budaya dimana sekolah tersebut di dirikan.

SD Muhammadiyah 2 Sukaramai Banda Aceh, sedang mengupayakan program unggulan dengan kurikulum merdeka belajar yang di elaborasi dengan tanhfizul qur’an, al-ilsam dan keMuhammadiyahan, dengan penguasan kata dalam Bahasa Arab, Inggris dan Daerah.

Kebijakan merdeka belajar yang dilauching oleh Kemendikbud, memberikan kemerdekaan pada setiap unit pendidikan, satuan pendidikan untuk berinovasi.

Di sinilah ruang bagi sekolah penggerak untuk mengisi konsep pembelajaran yang ramah anak dan berbasis ekosistem.

Konsep yang akan dikembangkan harus menyesuaikan dengan kondisi dimana proses belajar mengajar berjalan, dengan memperhatikan sumber daya dan kearifan lokal, sisi budaya, agama, sosial-ekonomi, dan insprastruktur. Pola kemitraan dan kerjasama dengan berbagai pihak melalui MoU sangat penting untuk di gerakan, agar program-program yang dimiliki oleh berbagai pihak dapat diarahkan untuk mengembangkan pusat pembejalaran yang berpusat pada kualitas perserta didik.

Kemerdekaan belajar dalam kebijakan penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), oleh Kemendikbud menuntut kemampuan mandiri pada satuan pendidikan dan unit pendidikan.

Pemetaan Pendidikan Nasional yang tadinya dilakukan dengan pendekatan USBN dan UN yang berpusat pada kemampuan kademik siswa, dirubah menjadi Assement Nasional (AN) yang berpusat pada nilai akademik guru atau pendidik di satuan pendidikan.

Menurut penulis, Assesment Nasional yang berpusat pada standar pendidikan nasional, benar-benar harus memberikan ruang kemerdekaan belajar bagi siswa sekaligus memberikan dampak kualitas komptensi bagi peserta didik.

Pemetaan Mutu Pendidikan melalui assement nasional yang diberlakukan pada semua sekolah jenjang dasar dan menegah, perlu memiliki instrument yang mudah dan praktis digunakan, sepertih Assesment Kompetensi Minimum (AKM), yang mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif, Survei karakter yang mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai values, sebagai hasil belajar non kognitif. serta Survei lingkungan belajar untuk mengukur kualitas pembelajaran secara ekosistem.

Bagi Penulis, yang patut dipertahkan adalah Bahwa Assesment Nasional (AN) sebagai penganti UN, tidak mementukan kelulusan, tidak diberikan di akhir jenjang, hasilnya diharapkan jadi dasar perbaikan pembelajaran, dan hasil AN 2021 akan digunakan sebagai data baseline, tidak untuk menilai kinerja satuan pendidikan atau wilayah alokasi waktu dilaksanakannya AN.

Inilah yang menjadi perubahan yang sangat mendasar, karena AN tidak lagi mengevaluasi capaian perserta didika secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan baik secara input, proses, dan hasil.

Kebijakan di atas, memberikan suasana baru pada dunia pendidikan kita, pertama terkait dengan News Normal karena kita masih berada pada Masa pademi Covid-19, diwaktu kebersamaan diberi ruang kemerdekaan belajar. Lalu, bagaiman menilai prestasi siswa?

Prestasi siswa tetap dapat dijalankan dan dievaluasi oleh pendidik pada satuan pendidikan berjalan. Hal ini berpijak pada UU Sisdiknas yang masih berlalu. Mari kita mengambut pendidikan di era news normal dengan tepat menjaga promkes dan disiplin 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Linda Handayani, SPd, MPd Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 2 Sukaramai Banda Aceh, dan Alumni FKIP Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka Jakarta, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi dan Kerjasama PW. Nasyiatul Aisyiyiah Aceh.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement