Jumat 01 Jan 2021 19:02 WIB

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat di Jatim

Pandemi memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Andriyanto mengungkapkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2020. Yakni dari 1.600 kasus pada 2019 menjadi 1.887 kasus pada tahun selanjutnya. 

Kasus kekerasan seksual diakuinya masih mendominasi dibanding kasus lainnya dengan jumlah 742 kasus, atau setara 39,32 persen. Kemudian diikuti kasus kekerasan fisik sebanyak 618 kasus atau setara 32,75 persen. Selanjutnya ada kasus kekerasan psikis sebanyak 532 kasus atau setara 28,19 persen. 

"Selain itu ada kasus penelantaran sebanyak 224  kasus atau setara 11,87 persen, dan kekerasan trafficking sebanyak 19 kasus atau 1,01 persen," ujar Andriyanto di Surabaya, Jumat (1/1). 

Jika dilihat berdasar tempat kejadian, kata Andriyanto, rumah tangga masih dominan jika dibanding tempat lainnya. Rinciannya, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di rumah tangga 1.140 kasus atau setara 60,41 persen. Disusul kemudian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tempat fasilitas umum sebanyak 228 atau setara 2,08 persen. 

"Kemudian di sekolah 66 kasus atau setara 3,50 persen, di tempat kerja 28 kasus atau 1,48 persen,  dan lembaga diklat 4 kasus atau 0,21 persen," kata dia. 

Andriyanto menjelaskan, pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Jawa Timur mengakibatkan banyak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan. Banyak pula usaha mikro dan rumahan yang terdampak, yang mengakibatkan ekonomi keluarga menurun tajam. 

"Dan ini sebagai pemicu terjadinya kekerasan di rumah tangga," ujarnya. 

Andriyanto mengaku, pihaknya telah menyiapkan berbagai solusi dalam upaya mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut. Antara lain mengoptimalkan layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pusat Pelayanan Terpadu di RS Bhayangkara Surabaya. 

Kemudian, pihaknya juga membentuk Desk Konseling Paripurna di 5 Bakorwil untuk memberikan layanan kepada masyarakat baik secara luring maupun daring. Pihaknya juga melakukan pemberdayaan kepada Korban dengan memberikan pelatihan-pelatihan peningkatan ekonomi keluarga. 

"Kita juga kerja sama dengan Organisasi Sosial Perempuan dalam rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement