Jumat 01 Jan 2021 11:38 WIB

Ingin Dapat Subsidi Token Listrik PLN? Ini Caranya

Subsidi token listrik PLN bisa didapatkan melalui berbagai cara

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Elba Damhuri
Seorang laki-laki memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Ampenan, Mataram, NTB, Sabtu (15/8/2020). Sebanyak 25.122 pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di NTB dari berbagai segmen yang terdampak pandemi COVID-19 berkesempatan memperoleh stimulus yang diberikan oleh pemerintah berupa program keringanan pembayaran listrik yaitu pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen mulai tagihan rekening listrik bulan Juli 2020 sampai dengan Desember 2020 sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Seorang laki-laki memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Ampenan, Mataram, NTB, Sabtu (15/8/2020). Sebanyak 25.122 pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di NTB dari berbagai segmen yang terdampak pandemi COVID-19 berkesempatan memperoleh stimulus yang diberikan oleh pemerintah berupa program keringanan pembayaran listrik yaitu pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen mulai tagihan rekening listrik bulan Juli 2020 sampai dengan Desember 2020 sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021. 

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (1/1).

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara: membuka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon). 

Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan," jelasnya.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara membuka Aplikasi WhatsApp. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement