Jumat 01 Jan 2021 07:00 WIB

Polda Sumbar: Angka Kejahatan 2020 Menurun

Beberapa tindak pidana yang terjadi di Sumbar masih didominasi kasus pencurian.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, jumlah kasus hukum yang ditangani kepolisian di Sumbar selama 2020 ini mengalami penurunan dibandingkan 2019 lalu. Pada 2020 ini, polisi di Sumbar menangani sebanyak 8.049 kasus. Sedangkan di 2019 polisi di Sumbar baik itu tingkat Polda maupun Polres menangani 11.917 kasus.

"Kita berharap tren penurunan angka kejahatan ini dapat dipertahankan di tahun depan," kata Toni Harmanto, Kamis (31/12).

Toni menyebut, penurunan kasus pelanggaran hukum di Sumbar mengalami penurunan karena beberapa faktor. Salah satu faktor utama adalah pandemi covid-19.

Selain dampak pandemi, kata Toni, penurunan angka tindak pidana ini juga faktor anggotanya yang berada di lapangan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Begitu juga dengan adanya peran serta masyarakat dalam mewujudkan kamtibnas.

"Kami akan berupaya memberikan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Kapolda Sumbar menjabarkan, dari 8.049 kasus yang ditangani, setidaknya 85,5 persen telah diselesaikan atau sekitar 6.883 kasus. Jumlah penyelesaian kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2019 yaitu 6.958 kasus dari 11.917 kasus yang ada.

Beberapa tindak pidana yang terjadi di Sumbar masih didominasi kasus pencurian sebanyak 2.705. Kasus pencurian yang telah selesai diproses sebanyak 864 kasus. Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi 2.686 kasus.

Setelah itu kasus penggelapan terjadi sebanyak 824 kasus dan yang paling banyak terjadi di Kota Padang dengan 286 kasus dan yang telah selesai sebanyak 199 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement