Kamis 31 Dec 2020 18:37 WIB

38 Ruas Jalan di Kota Tasikmalaya Mulai Ditutup

Warga dilarang merayakan momen pergantian tahun.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Dwi Murdaningsih
Akses jalan menuju kawasan pusat Kota Tasikmalaya mulai ditutup petugas untuk mengantisipasi kerumunan saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12) sore.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Akses jalan menuju kawasan pusat Kota Tasikmalaya mulai ditutup petugas untuk mengantisipasi kerumunan saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 38 ruas jalan di Kota Tasikmalaya mulai ditutup pada Kamis (31/12) sekira pukul 16.00 WIB. Kendaraan dan pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan dilarang melintas ruas jalan yang ditutup tersebut.

Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, segala bentuk aktivitas perayaan tahun baru kali ini dilarang. Sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat dan Maklumat Kapolri, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya telah menerbitkan aturan untuk tak melakukan perayaan tahun baru.

 

"Jadi kita menghindar dari (virus) corona. Karena peningkatan corona sekarang signifikan, pemerintah mengambil sikap tak merayakan tahun baru, agar tidak terjadi kerumunan," kata dia usai apel siaga pengamanan tahun baru di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis.

 

Ia mengakui, perayaan tahun baru sudah menjadi kebiasaan masyarakat, tak terkecuali di Kota Tasikmalaya. Pada momen-momen sebelumnya, masyarakat selalu berkerumun untuk menyambut tahun baru hingga tengah malam. 

 

"Untuk tahun ini, saya minta rayakan di rumah masing-masing agar tidak terpapar (Covid-19)," kata Yusuf.

 

Ia berharap, dalam momen tahun baru kali ini tak ada penambahan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap diam di rumah agar terhindar dari penyebaran Covid-19 saat malam pergantian tahun.

 

Berdasarkan edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, setidaknya terdapat 38 ruas jalan yang ditutup pada Kamis pukul 16.00 WIB hingga Jumat (1/1) pukul 06.00 WIB. Sementara itu, Polresta Tasikmalaya mendirikan 45 pos pembatasan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan saat malam pergantian tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement