Rabu 30 Dec 2020 19:38 WIB

Paparan Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Jajaran komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keterangan pers terkait kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (30/12). KPK sepanjang tahun 2020 telah menerima 1.748 laporan terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai total keseluruhannya mencapai Rp24,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (30/12). KPK sepanjang tahun 2020 telah menerima 1.748 laporan terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai total keseluruhannya mencapai Rp24,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (30/12). KPK sepanjang tahun 2020 telah menerima 1.748 laporan terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai total keseluruhannya mencapai Rp24,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Layar menunjukan data jumlah tersangak saat penyampaian laporan kinerja KPK sepanjang tahun 2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (30/12). KPK sepanjang tahun 2020 telah menerima 1.748 laporan terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai total keseluruhannya mencapai Rp24,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), Nurul Ghufron (ketiga kanan), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kedua kanan), Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan juru bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri) foto bersama usai menggelar keterangan pers terkait kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (30/12). KPK sepanjang tahun 2020 telah menerima 1.748 laporan terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai total keseluruhannya mencapai Rp24,4 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar keterangan pers terkait kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (30/12). KPK sepanjang tahun 2020 telah menerima 1.748 laporan terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai total keseluruhannya mencapai Rp24,4 miliar. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement