Selasa 29 Dec 2020 19:19 WIB

Astindo: 95 Persen Agen Travel Sudah Mati

Pelaku usaha agen travel terpaksa melakukan PHK karyawan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjung memadati agen perjalanan di acara travel fair (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung memadati agen perjalanan di acara travel fair (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) meminta pemerintah agar memberikan insentif bagi perusahaan agen penjual tiket maskapai. Pasalnya, selama masa pandemi, para agen travel belum pernah mendapatkan insentif.

"Travel agent belum dapat insentif langsung seperti di hotel-hotel, sekitar 90-95 persen (agen) itu sudah mati dan tidak bisa lagi bayar karyawan," kata Ketua Umum Astindo, Elly Hutabarat, secara virtual dalam pertemuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Selasa (29/12).

Baca Juga

Elly menegaskan, akibat ketidakmampuan membayar karyawan, langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) harus diambil. Situai itu dinilai sangat mengkhawatirkan lantaran jumlah karyawan agen perjalanan sangat besar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement