Selasa 29 Dec 2020 17:09 WIB

PGN Gandeng Polda Lampung Jaga Pengamanan Objek Vital

Infrastruktur dan instalasi PGN merupakan obyek vital yang perlu pengamanan ketat

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Group menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Lampung. Kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut atas MoU antara Holding Migas PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Foto: Pertamina
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Group menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Lampung. Kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut atas MoU antara Holding Migas PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya menjaga situasi keamanan yang kondusif dalam kegiatan operasional dan Objek Vital Nasional  (Obvitnas) di wilayah Lampung, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Group menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Lampung. Kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut atas MoU antara Holding Migas PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Melalui kerja sama ini, diharapkan PGN Group mendapatkan jaminan pengamanan terhadap adanya potensi gangguan keamanan terkait kegiatan-kegiatan penyaluran gas bumi di wilayah Provinsi Lampung.

Baca Juga

Kerja sama ini diimplementasikan dengan penandatanganan Naskah Pedoman Kerja Teknis yang mengatur hal-hal yang bersifar teknis operasional di lapangan. Penandatanganan dilakukan oleh Wahyudi Anas selaku Group Head Health Safety Security and Environment dan Kombes Pol Yusmanjaya selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional Polda Lampung, Selasa(29/12).

“Infrastruktur dan instalasi PGN merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan pengamanan ketat, karena sangat mudah terjadi risiko seperti terbakar atau ledakan. Dampaknya bisa berimbas pada terganggungnya operasional pelanggan, khususnya kegiatan industri dan supply energi ke pembangkit listrik PLN yang akhirnya bisa berpengaruh pada kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” jelas Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN di Jakarta.

photo
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Group menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Lampung. Kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut atas MoU antara Holding Migas PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia. - (Pertamina)

Kerja sama antara PGN dan Kapolda Lampung mencakup sejumlah kegiatan diantaranya kegiatan pre-emptif dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar operasi PGN dengan mengikutsertakan masyarakat dan pemangku kepentingan, serta membangun kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan CSR atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai Standar Operasional Prosesur (SOP).

Selanjutnya dalam kegiatan preventif, PGN akan terbantu dalam hal pengamanan dan pengawalan untuk menjaga asset di lingkungan objek vital nasional atau objek tertentu, serta pelaksanaan patroli terhadap operasional yang ada di darat maupun di laut.

“Kerjasama ini tentunya dapat mempermudah koordinasi antara PGN dan Kepolisian dalam melakukan penanganan apabila terjadi insiden pada infrastruktur gas bumi PGN, sehingga proses investigasi ataupun penanganan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Rachmat.

“Untuk wilayah provinsi Lampung, PGN mengoperasikan pipa transmisi gas bumi sekitar 212 KM yang terbentang dari Kabupaten Way Kanan sampai dengan Kabupaten Lampung Timur. Pipa ini mengangkut 780 juta kaki kubik gas per hari dan dialirkan melewati bawah laut menuju Cilegon dan Bekasi, Jawa Barat,” Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN di Jakarta.

Sebagian gas lainnya disalurkan untuk kebutuhan energi di Lampung yang disalurkan melalui pengoperasian pipa distribusi gas bumi sepanjang 97 km dari Labuhan Maringgar sampai ke Bandarlampung. Di wilayah Lampung, saat ini PGN telah melayani lebih dari 10.300 pelanggan rumah tangga serta 22 pelanggan komersial. PGN juga melayanai kebutuhan gas bumi untuk pembakit listrik PLN, industri, hotel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement