Selasa 29 Dec 2020 15:38 WIB

Pemprov Jateng Apresiasi Pemkab Tutup Objek Wisata

Objek wisata yang lalai terhadap protokol kesehatan akan ditindak tegas.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang karyawan melintas di area wisata Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Pemprov Jawa Tengah mengapresiasi pemerintah daerah yang menutup objek wisata saat libur akhir tahun guna mencegah meningkatnya kasus Covid-19.
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Seorang karyawan melintas di area wisata Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Pemprov Jawa Tengah mengapresiasi pemerintah daerah yang menutup objek wisata saat libur akhir tahun guna mencegah meningkatnya kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi langkah yang diambil enam pemerintah kabupaten di Jawa Tengah yang menutup tempat wisata pada masa libur akhir tahun ini. Karena kebijakan tersebut diambil dalam rangka untuk mengendalikan serta mengantisipasi munculnya klaster baru penularan Covid-19 di tempat- tempat tujuan wisata yang ada di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi menerangkan, Kabupaten Demak yang memiliki dua objek wisata, semuanya ditutup pada libur tahun baru. Kemudian Kabupaten Jepara juga menutup semua (sembilan) objek wisata di daerahnya dan Pemkab Kudus juga menutup 17 tempat wisata.

Baca Juga

Begitupun Kabupaten Purworejo yang memiliki 27 objek wisata, menutup semuanya, Kabupaten Rembang 10 objek wisata menutup semuanya, dan Pemkab Wonogiri juga menutup 17 objek wisata yang ada di daerahnya.

Sementara Pemkab Pemalang menutup tiga dari 19 objek wisata yang ada di daerahnya dam Pemkab Klaten menutup sebagian objek wisata yang ada di daerahnya. "Total ada 86 dari total 690 objek wisata di Jawa Tengah dipastikan tidak akan dibuka untuk kegiatan pariwisata pada libur tahun baru," kata Sinoeng melalui keteragan resmi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/12).

Sinoeng juga menyampaikan, untuk 604 objek wisata yang tetap beroperasi pada libur Tahun Baru nanti baik yang dikelola pemkab maupun swasta diminta untuk memastikan disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Masyarakat silahkan melaporkan kepada kami (Disporapar) jika menemukan ada destinasi wisata di Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan," ucap Sinoeng.

Menurut Sinoeng, beberapa hal yang jamak diabaikan dalam aktivitas pariwisata di masa pandemi Covid-19 seperti tidak dilakukan pembatasan (pengendalian) jumlah pengunjung, sarana prasana pendukung protokol kesehatan kurang, serta kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan masih lemah.

Ia juga memastikan, jika selama masa libur tahun baru ada pengelola objek wisata yang masih mengabaikan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,  Pemprov Jawa Tengah akan menindaklanjuti. "Pasti akan kami berikan tindakan tegas berupa penutupan," kata Sinoeng.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement