Selasa 29 Dec 2020 14:28 WIB

Libur Tahun Baru 2021, Taman Mini Indonesia Indah Ditutup

Penutupan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI untuk mencegah penyebaran covid-19..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pengendara motor melintas di dekat spanduk informasi yang memberitahukan penutupan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 di Jakarta, Selasa (29/12). TMII menutup seluruh operasional wahana untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor melintas di dekat spanduk informasi yang memberitahukan penutupan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 di Jakarta, Selasa (29/12). TMII menutup seluruh operasional wahana untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Layar telepon genggam yang memperlihatkan pemberitahuan informasi penutupan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 di Jakarta, Selasa (29/12). TMII menutup seluruh operasional wahana untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah mobil saat akan memasuki kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Selasa (29/12). TMII menutup seluruh operasional wahana untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sebuah mobil melintas di dekat spanduk informasi yang memberitahukan penutupan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 di Jakarta, Selasa (29/12). TMII menutup seluruh operasional wahana untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara motor melintas di dekat spanduk informasi yang memberitahukan penutupan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di Jakarta, Selasa (29/12).

TMII menutup seluruh operasional wahana untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement