Senin 28 Dec 2020 21:45 WIB

1.000 Tempat Tidur Ditambah Antisipasi Lonjakan Kasus

Libur akhir tahun diduga akan menyebabkan kenaikan 30-40 persen kasus Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Seorang petugas menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Seorang petugas menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru diprediksi akan membuat penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) meningkat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan beberapa upaya dan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus, termasuk menginstruksikan kepala dinas kesehatan dan rumah sakit untuk menambah tempat tidur.

"Kami dari Kemenkes berusaha meningkatkan kapasitas tempat tidur. Untuk itulah Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada semua kepala dinas kesehatan di seluruh Indonesia dan direktur utama rumah sakit untuk melakukan penambahan tempat tidur sekitar 30 hingga 40 persen dari tempat tidur yang ada sekarang," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, saat konferensi virtual Kemenkes dengan tema upaya Kemenkes menghadapi lonjakan kasus Covid-19 usai Natal dan Tahun Baru, Senin (28/12).

Baca Juga

Khusus untuk rumah sakit vertikal, dia melanjutkan, sebanyak 34 rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes kini telah menyediakan tambahan 1.297 tempat tidur yang nantinya bisa digunakan seluruh kabupaten/provinsi. Khusus untuk rumah sakit vertikal di daerah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dia melanjutkan, mampu menambah tempat tidur 497 tempat tidur.

Pihaknya juga berharap para kepala dinas kesehatan, direktur utama rumah sakit dapat mengimplementasikan dan menjadikan panduan penanganan Covid-19 revisi kelima. Kadir menjelaskan, di buku panduan itu tercantum panduan dan perintah seandainya pasien suspek terkonfirmasi positif tetapi bergejala ringan atau tanpa gejala maka pemerintah telah menyiapkan ruang isolasi.

Demikian juga pasien yang terkonfirmasi positif tetapi gejalanya sedang bisa dirawat di rumah sakit atau ditampung di ruangan isolasi oleh pemerintah. Jika di Ibu Kota misalnya di rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kemudian, dia melanjutkan, orang yang terkonfirmasi positif tetapi bergejala dan harus masuk rumah sakit secepatnya kemudian mendapatkan pelayanan kesehatan. Kemudian, dia melanjutkan, jika di hari ketiga bebas demam atau gejala dan dibuktikan pemeriksaan PCR yang hasilnya negatif maka pasien bisa dipulangkan.

"Jika hal ini dilaksanakan dengan baik oleh direktur rumah sakit, pedoman dalam penanganan pasien rumah sakit, tentunya kami mengharapkan pasien yang masuk rumah sakit tidak terlalu penuh. Dengan demikian masih ada kesempatan kami memberikan layanan terbaik," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat selama liburan panjang untuk tidak melakukan perjalanan yang jauh. Sebab, dia melanjutkan, perjalanan jauh atau pergerakan massal masyarakat berdampak pada peningkatan kasus positif sebanyak 30-40 persen.

"Sehingga kalau tidak melakukan perjalanan jauh, tidak pulang kampung maka akan menurunkan tingkat kesakitan 30-40 persen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement