Senin 28 Dec 2020 17:27 WIB

Doni Monardo Sesalkan Insiden Asusila di Wisma Atlet

Saat ini para pelaku asusila masih berada di Wisma Atlet.

Petugas tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Petugas tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyesalkan terjadinya tindakan asusila antar sesama jenis yang terjadi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta. Wisma Atlet akan meningkatkan pengawasan agar insiden serupa tak terjadi lagi.

"Kita sangat menyesali, ya. Saya ulangi lagi, sangat menyesali perilaku seperti itu, perilaku yang tidak mencerminkan budaya bangsa kita," kata Doni usai menghadiri rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/12).

Baca Juga

Dia memastikan tim gabungan yang bertugas di RSD Wisma Atlet sudah menindaklanjuti adanya kasus tersebut ke ranah hukum bersama unsur dari kepolisian. Saat ini para pelaku masih berada di Wisma Atlet karena pertimbangan kesehatan. Isolasi masih perlu dilakukan karena salah satu di antaranya masih terkonfimasi positif Covid-19.

"Tapi kalau satu dua hari ini sudah negatif, semuanya akan diserahkan (ke kepolisian)," kata Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dengan adanya kasus itu, ia mengatakan akan meningkatkan pengawasan aktivitas para penghuni rumah sakit darurat itu. Sehingga pencegahan bisa dilakukan pada setiap gerak-gerik mencurigakan dari para pasien maupun perawat yang bertugas di sana.

"Termasuk juga pembinaan rohani, dari aspek keagamaan untuk mengingatkan kita semua agar mengikuti ketentuan yang telah digariskan oleh agama masing-masing," katanya.

Kini kedua pelaku yang merupakan pasien dan oknum tenaga medis itu sudah dilakukan penegakan hukum oleh kepolisian. Kasus tersebut kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan meski belum ada penetapan tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement