Senin 28 Dec 2020 12:59 WIB

Ahli: Pembatasan Harusnya tak Hanya Penumpang Asal Inggris

Epidemiolog FKM UI meminta pembatasan untuk semua penumpang dari luar negeri

dr Pandu Riono. Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan pemerintah agar tak hanya membatasi penerbangan langsung pada negara-negara tertentu, tetapi juga membatasi penumpang pesawat dari luar negeri masuk Indonesia.
Foto: Tangkapan layar TVOne.
dr Pandu Riono. Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan pemerintah agar tak hanya membatasi penerbangan langsung pada negara-negara tertentu, tetapi juga membatasi penumpang pesawat dari luar negeri masuk Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan pemerintah agar tak hanya membatasi penerbangan langsung pada negara-negara tertentu, tetapi juga membatasi penumpang pesawat dari luar negeri masuk Indonesia.

"Pelarangan penerbangan yang sekarang dilakukan dinilai kurang tepat karena virus bisa datang dari mana saja. Seolah-olah virus itu cuma ada di Inggris, padahal bisa saja ada dari kota-kota lain juga," kata dia di Jakarta, Senin (28/12).

Baca Juga

Sejumlah negara di dunia sudah membatasi penerbangan dari Inggris, sebagai langkah memastikan virus corona jenis baru yang menyebar di selatan Inggris tidak meluas ke seluruh dunia. Di Indonesia, Kementerian Perhubungan resmi melarang warga negara asing asal Inggris memasuki wilayah Indonesia.

Ketentuan itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa libur Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi COVID-19.

photo
Calon penumpang pesawat menunggu giliran tes swab COVID-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"'Concern' saya adalah pemerintah membatasi pada warga negara asing. Seharusnya pada setiap penumpang, setiap orang, mau itu warga negara Indonesia atau warga negara asing. Kalau dia membawa virus harus diisolasi yang kemungkinan genetik virusnya juga harus diperiksa," kata Pandu Riono.

Upaya konkret yang dapat dilakukan dalam mencegah masuknya virus corona jenis baru ke Indonesia adalah membangun sistem pengawasan genomik atau genomic surveilance.

Setiap orang yang baru pulang dari luar negeri, wajib dites COVID-19. Apabila positif, mereka harus dikarantina dan menguji genetik virusnya untuk mengetahui apakah virus sudah bermutasi atau belum.

"Selain melakukan surveilans epidemiologi, mengamati, menghitung, atau mempelajari berapa orang yang sudah terinfeksi, berapa orang yang meninggal dunia, kita juga harus 'backup' dengan genomic surveillance. Nah ini yang belum terjadi di Indonesia, harus diwujudkan,"kata Pandu Riono.

Pengamatan genomik menjadi standar baru untuk analisis, kewaspadaan, dan pengendalian pantogen.

Di Indonesia, sistem ini belum diterapkan karena terkendala pendanaan, jejaring, dan perencanaan.

Keputusan menggalakkan sektor pariwisata guna mendongkrak perekonomian dianggap langkah dilematis mengingat kegiatan itu dapat memicu penyebaran virus dengan lebih cepat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement