Senin 28 Dec 2020 08:51 WIB

Bandara Husein Sastranegara Fokuskan Penerapan Prokes

Bandara Husein Sastranegara mengoperasikan Airport Health Center di dua lokasi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memfokuskan penerapan protokol kesehatan di Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memfokuskan penerapan protokol kesehatan di Bandara Husein Sastranegara Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memfokuskan penerapan protokol kesehatan di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan penumpang yang berangkat dari bandara tersebut dipastikan memenuhi persyaratan tes Covid-19 sebelum terbang.

“Sebagai upaya mendukung calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan tes Covid-19, Bandara Husein Sastranegara mengoperasikan Airport Health Center di dua lokasi,” kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (28/12).

Baca Juga

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara R Iwan Winaya mengatakan persyaratan terkait protokol kesehatan tidak boleh ditawar. Iwan memastikan, pengelola bandara secara berkala menginformasikan seputar implementasi penanganan Covid-19 terkait dokumen syarat penerbangan yakni surat hasil rapid test antigen atau PCR untuk rute tertentu misalnya ke Bali.

Iwan mengatakan Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara telah melakukan testing rapid test antigen terhadap sekitar dua ribu orang. “Dari jumlah tersebut diketahui positivity rate di bawah satu persen,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, fungsi pendeteksian awal sangat bekerja sehingga diidentifikasi positivity rate di bawah satu persen. Dia menegaskan. bagi calon penumpang pesawat yang telah melakukan tes di Airport Health Center dan hasilnya positif, maka dilakukan penanganan lebih lanjut berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung.

“Dipastikan yang bersangkutan (penumpang positif yang melakukan rapid test antigen) tidak dapat terbang,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 sejak 18 Desember, lalu lintas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara berkisar 24 hingga 30 penerbangan per hari. Sementara jumlah penumpang pesawat di bandara tersebut sempat mencapai sekitar 26 ribu orang per hari.

Dia menuturkan, Bandara Husein Sastranegara saat ini juga tengah bersiap mengantisipasi arus mudik periode Tahun Baru 2021. “Puncaknya diperkirakan pada 30-31 Desember 2020,” ungkap Iwan.

AP II mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu di fasilitas kesehatan di luar bandara. Apabila tetap ingin melakukan tes di bandara, maka disarankan untuk tiba empat jam lebih awal sebelum jadwal keberangkatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement