Sabtu 26 Dec 2020 19:17 WIB

Jeritan Marzuki Alie Soal HGU Pesantren FPI di Megamendung

HGU Tanah Pesantren FPI di Megamendung

Marzuki Alie kala  memimpin Sidang Bersama DPR dan DPD 2014 di Ruang Rapat Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(lustrasi)
Marzuki Alie kala memimpin Sidang Bersama DPR dan DPD 2014 di Ruang Rapat Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(lustrasi)

IHRAM.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie meminta bantuan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait sengketa lahan Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor. Lahan itu milik Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berasal dari HGU PTPN VIII.

Hal tersebut disampaikannya lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp kepada Mahfud dan sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Marzuki. Menurutnya, tanah HGU sudah puluhan tahun digarap rakyat dan kemudian dibebaskan oleh HRS.

"Dengan mempergunakan dana umat termasuk dana HRS sekeluarga. Tanah tersebut dibebaskan dan diwakafkan untuk kepentingan pendidikan," tulis Marzuki yang dilihat pada Sabtu (26/12).

Saat ini, tanah tersebut kembali digugat oleh PTPN. Terlepas, kata Marzuki, apakah itu merupakan ide direksi atau pesan khusus dari kekuasaan. "Tapi tanah itu bermanfaat untuk umat," ujarnya.

Ia sendiri menilai, HRS memiliki kesalahan. Salah satunya adalah bahasanya yang kasar dalam berdakwah, walau Marzuki mengakui bahwa dirinya bukan merupakan ahli untuk memperdebatkan hal tersebut.

"Saya memohon, demi kepentingan umat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Tapi aset yang bermanfaat untuk umat sebaiknya jangan turut dihabisi," ujar Marzuki.

Jika aset dari HRS juga ikut direbut, ia mengaku tak terima dengan keputusan tersebut. Padahal banyak koruptor yang asetnya tak dipermasalahkan.

"Belum lagi jutaan hektare yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya," ujar Marzuki.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tak luput dari kritiknya dulu. Karena, membiarkan konglomerat menguasai ratusan ribu hektare lahan.

Ia pun memohon kepada Mahfud, untuk menjalankan amanatnya saat ini dan berpihak kepada keadilan. Namun menurutnya, keadilan semakin sulit dirasakan meski semua pihak berargumentasi bahwa hukum ditegakkan.

"Mohon maaf, kalau tidak berkenan, WA ini dihapus saja. Tapi bila tersentuh untuk berbuat, saya berdoa semoga Allah akan menolong siapa pun yang berbuat dengan niat baik dan ikhlas," ujar Marzuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement