Jumat 25 Dec 2020 09:03 WIB

Lembaga Sertifikasi Pegang Peranan Keselamatan Kelistrikan

Lembaga sertifikasi memiliki peran sangat penting dalam pemenuhan K2

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (23/12), menyerahkan Sertifikat Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Periode Penilaian Kinerja Tahun 2019-2020. (ilustrasi)
Foto: PLN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (23/12), menyerahkan Sertifikat Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Periode Penilaian Kinerja Tahun 2019-2020. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (23/12), menyerahkan Sertifikat Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Periode Penilaian Kinerja Tahun 2019-2020. Penilaian dilakukan untuk periode kerja lembaga sertifikasi pada semester II 2019 hingga semester I 2020.

Mengawali sambutannya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan lembaga sertifikasi ketenagalistrikan sebagai lembaga yang mendapatkan penunjukan atau akreditasi dari Menteri ESDM, merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan sertifikasi di sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga

"Baik buruknya kinerja dari lembaga sertifikasi ketenagalistrikan akan dilihat sebagai cerminan kinerja pelayanan di Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan oleh masyarakat," ujar Rida di kantornya.

Rida juga mengatakan, lembaga sertifikasi memiliki peran yang sangat penting dalam pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Pasalnya, sertifikat yang dikeluarkan menunjukkan bahwa instalasi dan kemampuan personil atau badan usaha telah sesuai dengan regulasi.

"Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi, yaitu sertifikat laik operasi, sertifikat kompetensi, dan sertifikat badan usaha, merupakan pengakuan yang sah dari pemerintah bahwa instalasi maupun kemampuan suatu personil dan badan usaha telah sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Adanya penilaian kinerja ini pun diharapkan dapat menjadi pengingat bagi setiap lembaga sertifikasi agar selalu memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi ketenagalistrikan.

"Kami sangat berkepentingan untuk menjamin kinerja lembaga sertifikasi dalam melakukan pelayanan ke masyarakat, tidak terkecuali terkait keselamatan ketenagalistrikan. Maka dari itu, kemudian kami mengambil inisiatif untuk melakukan monitoring dan evaluasi seperti biasa, namun supaya ada gregetnya acara seperti ini diadakan, agar Bapak Ibu bisa melakukan benchmarking dan memacu diri meningkatkan kinerjanya. Penilaian ini juga menjadi barometer, indikator ke setiap pengguna jasa lembaga sertifikasi sebagai pertimbangan untuk menggunakan jasa lembaga Bapak Ibu," lanjut Rida.

Dalam kesempatan ini, Rida menyerahkan piagam apresiasi kepada 30 Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan yang terdiri dari 10 lembaga sertifikasi dengan tingkat kinerja Emas (sangat baik) dan 20 lembaga sertifikasi dengan tingkat kinerja Hijau (baik). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap salah satu jenis usaha jasa penunjang tenaga listrik dan agar senantiasa menjaga kinerja dalam ketentuan keselamatan ketenagalistrikan.

"Lembaga sertifikasi ketenagalistrikan harus selalu menjaga kinerjanya, mengedepankan profesionalisme, dan pelayanan prima kepada seluruh pelanggannya," Rida menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement