Kamis 24 Dec 2020 22:02 WIB

PHRI Harap Wisatawan Lokal Pulihkan Reservasi Hotel di DIY

Reservasi kamar hotel baik bintang maupun nonbintang di DIY menurun drastis.

PHRI Harap Wisatawan Lokal Pulihkan Reservasi Hotel di DIY (Ilustrasi)
Foto: Mirror
PHRI Harap Wisatawan Lokal Pulihkan Reservasi Hotel di DIY (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap tamu atau wisatawan asal DIY membantu memulihkan reservasi kamar hotel di daerah ini yang merosot drastis sejak kebijakan wajib rapid test antigen diterapkan.

"Kami berharap reservasi masih bisa naik lagi dengan mengandalkan wisatawan lokal asal DIY," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (24/12).

Deddy mengatakan sejak kebijakan wajib rapid test antigen bagi pendatang diterapkan, reservasi kamar hotel baik bintang maupun nonbintang di DIY menurun drastis akibat banyaknya pembatalan, dari semula 42 persen menjadi hanya 5 persen, khususnya pemesanan kamar untuk 31 Desember.

Sebagian besar wisatawan yang membatalkan reservasi kamar hotel berasal dari Jawa Tengah serta DKI Jakarta.

"Per hari ini hanya ada kenaikan reservasi satu persen sehingga naik menjadi enam persen. Satu persen itu berasal dari tamu lokal DIY," kata dia.

Sementara itu ia mengatakan untuk okupansi atau tingkat hunian kamar hotel per 24 Desember rata-rata hanya di kisaran 25-30 persen. Padahal sebelumnya okupansi hotel di DIY ditargetkan bisa mencapai 70 persen saat libur akhir tahun.

Menurut dia, para pengelola hotel maupun restoran selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah mengendalikan penularan COVID-19. Namun, kebijakan yang diterapkan secara mendadak itu membuat wisatawan harus menghitung ulang biaya liburan mereka ke Yogyakarta.

Padahal, kata dia, para pengelola hotel telah mengeluarkan banyak biaya untuk mempersiapkan logistik berbagai program menyambut tahun baru.

"Kami memohon kepada pemerintah pusat maupun daerah, tolong kebijakan jangan mendadak. Perlu koordinasi, konsolidasi, komunikasi dengan kami pelaku pariwisata, terutama dari PHRI," kata dia.

Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma mengatakan setelah perubahan kebijakan dari syarat rapid antibody ke antigen terjadi pembatalan reservasi untuk 20 Desember sampai pekan pertama Januari 2021.

Padahal, ia mengakui berbagai kegiatan sudah disiapkan, salah satunya Festive Season Natal dan Tahun Baru. "Event ini tetap akan kami laksanakan dengan jumlah yang terbatas," kata dia.

Ia menyebutkan pembatalan reservasi di hotel yang terletak di kawasan Malioboro itu mencapai 10 persen dari total reservasi. Sebagian besar wisatawan yang membatalkan berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

"Okupansi di akhir tahun kami prediksi bisa 90 persen, tapi saat ini baru 58 persen," kata dia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement