Kamis 24 Dec 2020 08:55 WIB

Sisa Jalur Puncak Dua Berhasil Diselesaikan

Pekerjaan jalur Puncak Dua terhenti karena ada perubahan desain di tengah jalan.

Bupati Bogor Ade Yasin
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Bupati Bogor Ade Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, CITEUREUP -- Personel TNI dari Kodim/0621 Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat berhasil merampungkan pembukaan jalan sepanjang 1,1 kilometer untuk membangun jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau jalur Puncak Dua.

"Kebersamaan ini hendaknya terus dipelihara dengan semangat gotong royong antara TNI-Polri-pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Bogor untuk membangun bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin dalam penutupan "Karya Bakti Skala Besar" di Citeureup, Bogor, Rabu (23/12).

Pekerjaan yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor senilai Rp 5 miliar itu berupa pembersihan lahan atau land clearing dengan panjang 1,1 km dan lebar jalan 30 meter.

"Sedangkan untuk pembangunan fisiknya nanti akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan sumber dana dari APBD, APBD Provinsi, pusat, atau sumber lain yang sah," terangnya.

Sementara Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan bahwa jalur Puncak Dua dengan panjang keseluruhan 48,5 kilometer itu perencanaannya sudah dimulai sejak tahun 2010, diawali dengan kajian lapangan seperti feasibility study (FS), detail engineering design (DED), analisis dampak lingkungan (Amdal), dan lain-lain.

"Termasuk ada pekerjaan fisik berupa pematangan lahan, pembangunan jalan, serta pengadaan lahan dengan pendekatan kolaboratif dengan masyarakat sehingga beban yang ditanggung pemerintah daerah dalam pembebasan lahan jalan hanya 4 persen saja dari keseluruhan yang harus dibebaskan saat itu," kata Ade Yasin.

Namun, pada tahun 2015 ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sempat membangun sebagian jalur Puncak Dua, pekerjaannya terhenti karena ada perubahan desain atau DED di tengah jalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement