Rabu 23 Dec 2020 22:13 WIB

Polda Metro Pecat 45 Polisi Bandel Sepanjang 2020

Jumlah polisi yang dipecat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memecat sedikitnya 45 personel bandel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran. Pemecatan dilakukan selama tahun 2020.

"Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama tahun 2020," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu.

Baca Juga

Fadil mengatakan jumlah anggota yang terkena sanksi PTDH tersebut naik meningkat 13 persen dibanding 2019. "Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang atau 13 persen," tambahnya

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mencatat ada 416 anggota yang mendapat penghargaan dalam bentuk tanda jasa. Meski demikian, Fadil mengatakan jumlahnya menurun dibanding 2019 yang mencatatkan ada 619 personel menerima penghargaan. "Turun 203 personel atau 33 persen," ungkap Fadil.

Pada kesempatan itu Fadil juga menyampaikan angka kejahatan pada 2020 mengalami penurunan dibandingkan 2019. Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2020 tercatat sebanyak 30.324 tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sedangkan pada 2019 tercatat 32.614 tindak kejahatan.

“Penurunan kejahatan total ini sebanyak 2.290 kasus dan untuk crime clearence-nya (kasus diselesaikan) terjadi kenaikan sebesar 15 persen. Pasalnya, pada tahun 2019, crime clearence-nya ada sebanyak 31.854 dan pada tahun ini sebanyak 34.239 kasus,” kata Fadil.

Fadil mengatakan untuk penyelesaian kasus naik sebesar sebesar 2.385 kasus atau 15 kasus. Untuk resiko warga menjadi korban tindak pidana juga terjadi penurunan sebanyak tujuh persen.

Menurut Fadil, tindak pidana yang menonjol paling banyak sepanjang 2020 adalah narkoba dengan angka 4.407. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan sebesar 16 persen karena pada tahun lalu ada sebanyak 5.231 kasus.

Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya terjadi kenaikan 14 persen. Pada 2020 ada 1.456 kasus dan 2019 sebanyak 1.279 kasus.

Fadil menuturkan kasus pencurian kendaraan bermotor menempati urutan ke tiga yaitu sebanyak 1.040 kasus. Namun jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2019 ada sebanyak 1.138 kasus atau turun 9 persen.

Untuk penyelesaian pencurian kendaraan bermotor mengalami peningkatan yang cukup tinggi, karena pada tahun lalu ada sebanyak 846 kasus diselesaikan dan tahun 2020 ini ada sebanyak 2.036 kasus diselesaikan. Jumlahnya naik sebesar 141 persen. "Ini kasus-kasus pada tahun sebelumnya berhasil kita ungkap sehingga terjadi kenaikan," katanya.

sumber : An
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement