Rabu 23 Dec 2020 20:26 WIB

Polda Duga Sabu di Jakpus untuk Biaya Teroris di Timteng

Polisi menememukan adanya kode 555.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro mengungkap jaringan narkoba asal Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam. Polisi menduga dana dari narkoba seberat 201 kilogram itu nantinya digunakan untuk membiayai aksi terorisme di Timur Tengah.

"Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).

Baca Juga

Menurut Yusri, dugaan tersebut berdasarkan temuan adanya kode 555. Jaringan yang dibekuk itu terafiliasi dengan teroris di Timur Tengah dan barang haram tersebut dipasok dari Timur Tengah dan untuk diedarkan di Jakarta. Hanya saja, Yusri belum bisa dipastikan kebenarannya dan apakah ada hubungannya dengan jaringan teroris di tanah air.

"Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan," tutur Yusri.

Kemudian, lanjut Yusri, terkait kode tersebut sama dengan jaringan yang dibekuk di Serpong pada Januari 2020 di mama diamanakan 288 kilogram dan 800 kilogram di Serang, Banten. Saat itu ada 800 kg barang haram dengan kode 555

"Karena ini kan pengembangan jaringan sama yang kami ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kg yang ada di Serpong," ungkap Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement