Rabu 23 Dec 2020 20:05 WIB

PHRI Malang Catat 30 Persen Wisatawan Batalkan Reservasi

Sebanyak 70 hotel yang berada di bawah naungan PHRI Malang.

PHRI Malang Catat 30 Persen Wisatawan Batalkan Reservasi (ilustrasi).
Foto: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
PHRI Malang Catat 30 Persen Wisatawan Batalkan Reservasi (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,MALANG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) Kota Malang mencatat sebanyak 30 persen wisatawan yang akan berlibur di Kota Malang, Jawa Timur, membatalkan reservasi hotel pada libur panjang akhir tahun.

Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basuki mengatakan kurang lebih sebanyak 70 hotel yang berada di bawah naungan PHRI Kota Malang, melaporkan adanya pembatalan reservasi hotel sebanyak 30 persen.

"Setidaknya ada 20-30 persen tamu yang melakukan pembatalan," kata Agoes, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (23/12).

Agoes menjelaskan, meskipun sudah ada para wisatawan yang telah membatalkan reservasi hotel tersebut, pihaknya tetap mengharapkan tingkat okupansi hotel di wilayah Kota Malang masih berada pada level 50 persen hingga akhir tahun 2020.

"Kami berharap, okupansi masih bisa berada di angka 50 persen hingga akhir tahun. Sebab, kebanyakan, tamu datang di hari H sambil melihat situasi dan kondisi," kata Agoes.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota nomor 34 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota yang Menginap di Hotel, dan lainnya, serta penunjung tempat wisata di Kota Malang.

Dalam aturan tersebut, Pemerintah Kota Malang mewajibkan para wisatawan yang akan menghabiskan libur akhir tahun, untuk menyertakan hasil rapid test antibodi non reaktif atau rapid test antigen negatif pada pihak hotel.

Sementara, bagi para wisatawan yang tidak menyertakan hasil rapid test,pihak perhotelan maupun tempat wisata wajib menolak dan menyarankan para wisatawan untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kami memaklumi demi kebaikan bersama. Jika tamu, dan pihak hotel sama-sama menyadari dan mengikuti aturan yang berlaku, maka tidak akan ada masalah," kata Agoes.

Agoes mengimbau kepada setiap hotel yang ada di Kota Malang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Malang untuk meminimalisasi potensi penyebaran COVID-19.

Hingga saat ini, secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 3.411 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.746 orang dilaporkan telah sembuh, 322 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement