Rabu 23 Dec 2020 18:41 WIB

Gereja Katedral Batasi 20 Persen Umat Hadir Ibadah Natal

Sebelum pandemi Covid-19, Gereja Katedral Jakarta mampu menampung 5.000 umat.

Pekerja berada di area gereja saat persiapan jelang ibadah Natal, di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Gereja Katedral Jakarta akan menggelar misa malam Natal dan misa Natal 2020 dengan membatasi umat yang hadir untuk beribadah sebanyak 20 persen dari kapasitas gereja.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pekerja berada di area gereja saat persiapan jelang ibadah Natal, di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Gereja Katedral Jakarta akan menggelar misa malam Natal dan misa Natal 2020 dengan membatasi umat yang hadir untuk beribadah sebanyak 20 persen dari kapasitas gereja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gereja Katedral Jakarta membatasi jumlah umat yang hadir dalam ibadah misa Natal 2020 menjadi 20 persen dari kapasitas gereja. "Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja," kata Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko dalam konferensi pers secara virtual terkait persiapan Natal di Gereja Katedral Jakarta, Rabu (23/12).

Romo Hani mengatakan dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, satu kali ibadah Gereja Katedral Jakarta mampu menampung 5.000 umat. Namun saat ini, hanya 20 persen atau 309 orang yang dapat melaksanakan ibadah tatap muka. 

Baca Juga

Umat yang hadir juga dibagi dua, yaitu 200 umat di dalam gereja dan 109 di luar gereja atau tepatnya di Plasa Maria. 

Selain itu, pelaksanaan ibadah tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan penerapan 3M sebagai paling dasar. Pelaksanaan ibadah juga dibatasi hanya selama 60 menit.

"Kita sudah delapan bulan melaksanakan ibadah dalam kondisi pandemi, jadi tidak akan ada kerumunan karena sudah terlatih dan umat juga semakin sadar," tambah dia.

Setelah ibadah, umat diminta untuk tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah. Kemudian setiap selesai ibadah akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Umat yang ingin menghadiri ibadah tatap muka juga harus mendaftarkan diri di paroki masing-masing dan diberi batasan usia, yaitu hanya yang berumur 18-59 tahun dan dalam kondisi sehat. "Umat yang hadir tidak mewajibkan untuk tes Covid-19 tapi harus dipastikan kondisi sehat. Petugas dan para Romo juga dipastikan sehat," katanya.

Pada perayaan Natal kali ini karena dalam kondisi khusus disebabkan pandemi, Gereja Katedral Jakarta dan Gereja Katolik di keuskupan Jakarta tidak hanya melaksanakan ibadah Natal melalui tatap muka. Ada pula ibadah lewat daring melalui live streaming.

Saat ini perayaan malam natal maupun Natal yang diizinkan oleh Keuskupan Agung Jakarta adalah dua kali tatap muka, yaitu dua kali pada malam Natal 24 Desember dan dua kali pada perayaan natal 25 Desember.

Jadwal ibadah malam Natal 24 Desember di Gereja Katedral Jakarta yaitu misa pertama tatap muka pukul 17.00 WIB, misa kedua melalui live streaming pukul 18.30 WIB dan misa ketiga tatap muka pukul 20.00 WIB

Sedangkan ibadah Natal 25 Desember dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB melalui live streaming dan misa kedua pukul 11.00 WIB dan misa sore pukul 17.00 WIB dengan tatap muka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement