Rabu 23 Dec 2020 18:35 WIB

Wagub: Anggaran 'Janggal' DPRD DKI Masih Tahap Evaluasi

Evaluasi Kemendagri agar APBD DKI 2021 sesuai prinsip penggunaan keuangan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan adanya tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran janggal di DPRD DKI Jakarta senilai Rp5.112.555.027. Ia mengatakan anggaran itu masih dalam proses evaluasi. 

Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, saat ini Kemendagri masih melakukan pengecekan anggaran untuk 2021 termasuk terkait anggaran untukDPRD DKI Jakarta yang dianggap janggal. "Memang sekarang sedang proses evaluasi di Kemendagri, tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh provinsi dan kabupaten. Tunggu hasil evaluasi Kemendagri, nanti kita koordinasikan," kata Ariza di Jakarta, Rabu (23/12).

Baca Juga

Dengan adanya evaluasi dari Kemendagri diharapkan APBD DKI 2021 dapat sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan prinsip penggunaan keuangan. Adanya hal yang tidak sesuai nantinya dikoordinasikan oleh Kemendagri kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Ini memang rutin tiap tahun dibantu oleh Kemendagri dalam rangka pengecekan, anggaran itu tidak hanya sesuai dengan prinsip- prinsip keuangan tapi juga harus tepat guna, tepat sasaran," kata Ariza.

Kemendagri telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2021. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri menyatakan kejanggalan itu ditemukan dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan di antaranya terkait pengadaan pakaian sipil lengkap, belanja modal peralatan audio, belanja modal "personal computer" dan modal belanja peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD. "Di dalamnya ada isi pembelanjaan model komputer itu yang masih ngaco-ngaco dan kita sudah suruh benahin," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement