Rabu 23 Dec 2020 13:27 WIB

Pemkot Tangsel Tunda Sekolah Tatap Muka

Penundaan pembelajaran tatap muka diputuskan dan disetujui bersama dengan IDI.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di gedung Balaikota Tangsel.
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di gedung Balaikota Tangsel.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan membatalkan kegiatan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya mengikuti arahan dan aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten yang telah mengumumkan penundaan sekolah tatap muka di wilayah Provinsi Banten.

“Kita ikut karena itu menjadi kebijakan Gubernur (Banten). Tadi, kepala dinas baru menyampaikan, jadi kita ikuti saja,” singkat Airin kepada Republika, Selasa (22/12).

Penangguhan itu akan dilakukan Pemkot Tangsel, meskipun sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Taryono mengatakan, sarana dan prasarana terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di Tangsel telah siap. Bahkan, dia menyebut, kesiapannya telah mencapai 100 persen.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menunda sekolah tatap muka yang awalnya direncanakan pada Januari 2021. Penundaan itu ditetapkan karena tingkat penularan di wilayah Banten masih tinggi sehingga dikhawatirkan muncul klaster baru dari dibukanya sekolah tatap muka. 

Bupati dan wali kota di setiap daerah se-Banten diminta menunda sekolah tatap muka sampai ada keputusan lebih lanjut. “Kita berkesimpulan, belajar tatap muka per Januari ditunda,” kata Wahidin, Selasa (22/12). 

Penundaan pembelajaran tatap muka tersebut diputuskan dan disetujui bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak, dan Perhimpunan Dokter Paru Banten. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement