Rabu 23 Dec 2020 13:12 WIB

Berlibur ke Malang Raya Saat Tahun Baru, Begini Aturannya

Mereka yang tidak membawa hasil rapid test antibodi atau antigen dites di tempat.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Berbagai langkah dilakukan pemerintah daerah di Malang Raya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat pergantian tahun 2020-2021. Salah satu aturan diterapkan untuk pengunjung tempat wisata.

Seperti halnya Pemkot Malang. Bersama Polresta Malang Kota, pemerintah bakal menyisir kendaraan berpelat luar kota atau wisatawan yang hendak masuk. Mereka yang tidak membawa hasil rapid test antibodi atau antigen bakal dites di tempat.

"Ini langkah mitigasi Covid-19 karena Kota Malang jalur wisatawan Natal dan tahun baru. Apalagi, Kota Malang masih berada dalam zona merah. Pasalnya mengalami lonjakan pesat," jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (23/12).

Nantinya, kata Leo, tes dilakukan di pos pelayanan batas kota. Namun, tidak semua menjalani tes karena hanya mengambil beberapa sampel pengendara secara acak bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

"Terutama bagi wisatawan atau pelat luar kota. Alasan sampling selektif prioritas karena petugas tidak mau malah memunculkan kemacetan dan kerumunan," tegas Leo.

Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji menyebut, tidak semua pengendara kendaraan dari luar Malang Raya dites, tetapai diberlakukan sampling.

Di sisi lain, untuk mencegah sebaran Covid-19 dan kerumumanan massa di Kabupaten Malang, Bupati HM Sanusi mengatakan bila seluruh tempat wisata dilakukan penutupan mulai 30 Desember hingga 1 Januari 2021. Serta mewajibkan pengendara luar kota membawa hasil rapid test antigen.

"Kalau penutupan tempat wisata ini merujuk pada instruksi Kemendagri demi mencegah klaster baru. Dinas terkait sudah saya perintahkan untuk sosialisasi kepada pengelola wisata. Kalau rapid test Satgas Covid-19 Kabupaten Malang sudah menyiapkan 3600 alat," tegas Sanusi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mencontohkan bila ada wisatawan luar daerah tidak membawa surat negatif. Mereka akan menjalani rapid test terlebih dahulu.

Disinggung berapa obyek wisata yang harus tutup, Bupati Sanusi menyebut ada sekitar 34 pantai. Meski begitu penginapan baik hotel, tempat makan tetap buka. "Namun protokol kesehatan terus dijalankan secara ketat," ungkapnya.

Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan, wisatawan luar kota harus mengantongi hasil rapid test negatif baik antibodi atau antigen. Bila tidak bisa menunjukkan, maka wisatawan diminta kembali.

"Jadi kami tidak wajibkan rapid test antigen, antibodi sudah cukup. Kalau tidak bawa pengunjung disarankan melalukan rapid test mandiri di RS atau puskesmas. Kalau terpaksa tidak mau baru kita suruh balik kanan," tegas Wali Kota Dewanti.

Untuk memecah kerumunan, Pemkot Batu menutup titik-titik yang sering didatangi saat musim libur Nataru yaitu Alun-alun Kota Batu di malam pergantian tahun dan melarang acara keramaian seperti kembang api serta lainnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement