Rabu 23 Dec 2020 07:12 WIB

Sanksi Pelanggar Prokes, Ariza Tegaskan tak Tebang Pilih

Ariza minta masyarakat aktif melaporkan jika ada tempat hiburan yang melanggar prokes

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih banyak menerima laporan mengenai kafe-kafe maupun tempat hiburan yang melanggar batasan jam operasional. Ariza menegaskan, Pemprov DKI tidak akan tebang pilih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan maupun aturan yang berlaku terkait penanganan Covid-19.

"Pada kesempatan ini teman-teman media tolong disampaikan kepada semua pemilik kafe agar jangan main-main lah. Jadi masyarakat dan media sampaikan ke kami, kami akan tindak," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/12).

"Kalau tidak ditindak marahi saya, tegur saya. Kita tidak akan tebang pilih siapa saja akan kita beri sanksi," sambung dia menegaskan.

Ariza menuturkan, ketegasan ini diperlukan lantaran masih banyak kafe maupun tempat hiburan yang melanggar batasan jam operasional. Bahkan, kata dia, ada pengelola kafe yang dinilai nakal karena terus melakukan pelanggaran.

"Masih banyak laporan yang melanggar terutama kafe-kafe dan tempat hiburan karena melanggar jam operasional. Kami minta tolong kesadaran para pengelola yang melebihi batas," ujarnya.

Ariza pun mengingatkan kepada masyarakat, apabila menemukan dan dapat membuktikan kafe maupun tempat hiburan yang melanggar aturan protokol kesehatan, meski sudah lewat beberapa pekan, untuk segera melaporkan ke Pemprov DKI. Sehingga dapat diberikan sanksi yang tegas.

"Kalau ada yang laporkan, dua pekan lalu pak, kami bisa buktikan bahwa di kafe sampai tengah malam melebihi ini (batasan jam operasional) kami akan tindak, kami akan beri sanksi. Supaya jadi pelajaran. Jangan disangka kalau lolos malam ini, besok-besok dianggap lolos seterusnya. Kami akan kejar," tegas Ariza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement