Rabu 23 Dec 2020 03:48 WIB

Sandi: Pelaku Usaha Ultra Mikro Harus Terhubung Teknologi

Sandiaga mengatakan pelaku usaha ultra mikro harus terhubung dengan teknologi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Pengusaha Sandiaga Uno
Foto: Republika/Putra M Akbar
Pengusaha Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sandiaga Uno menilai konsistensi pencatatan keuangan usaha ultra mikro menjadi tantangan. Menurutnya, mayoritas usaha ultra mikro saat ini masih gagap teknologi.

"Jumlah usaha ultra mikro yang sudah terhubung dengan teknologi ini sangat kecil," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, Selasa (22/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, jumlah populasi usaha ultra mikro di Indonesia sangat luar biasa besarnya. Oleh sebab itu, mantan wakil guberbur DKI Jakarta ini melanjutkan bahwa satu-satunya cara agar pelaku usaha ultra mikro bisa melakukan pencatatan keuangan secara konsisten yaitu harus disiplin.

Sandi mengatakan, walaupun uang yang didapat pelaku usaha ultra mikro terpakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tetapi harus tetap dicatat dengan menggunakan metode atau cara pencatatan yang sesimpel mungkin. Dengan begitu, pelaku usaha ultra mikro akan lebih tahu biaya pokok dari produk yang dijual dan bisa mendapatkan kinerja yang lebih baik.

"Menurut saya kedisiplinan itu harus kita terapkan dari level sedini mungkin," kata Sandiaga lagi.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengatakan, jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) saat ini mencapai 64 juta. Artinya, sambung dia, pelaku UMKM harus bisa malkukan kolaborasi yang disebut sebagai public private people partnership.

"Hal itu untuk memberikan akses mereka terhadap digitalisasi, terutama pencatatan keuangan," katanya.

Sandi mengatakan, data Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) menyatakan bahwa sektor UMKM menjadi kontributor penting terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebab, UMKM menyumbang 60 persen PDB dan berkontribusi 14 persen pada total ekspor nasional sepanjang 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement