Selasa 22 Dec 2020 22:11 WIB

Jabar Terima Jatah Vaksin 15,4 Juta Dosis

Jumlah yang diterima baru separuh dari kebutuhan yang diajukan Pemprov Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum. Provinsi Jabar mendapat jatah 15,4 juta dosis vaksin Covid-19.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum. Provinsi Jabar mendapat jatah 15,4 juta dosis vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berharap masyarakat sabar untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan sambil menunggu vaksin Covid-19 tiba.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, informasi terakhir yang ia dapat, vaksin akan datang pada pertengahan Januari. Provinsi Jabar mendapat jatah 15,4 juta dosis vaksin. Sementara, kebutuhan Jabar yang dilaporkan ke pemerintah pusat yaitu sekitar 30,4 juta dosis vaksin.

Baca Juga

"Insya Allah pertengahn Januari. Tapi ini semua dilaksanakannya ada waktu, yang 15 juta ini tidak sekaligus habis tapi ada waktu," ujar Uu dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (22/12).

Uu mengatakan, untuk menambah yang setengahnya lagi, bisa mengantisipasi dengan cara yang biasa dilakukan. Karena memang presiden juga sudah menyampaikan bahwa untuk kabupaten dan kota dan provinsi agar menganggarkan belanja vaksin ini.

"Artinya secara lisan Bapak Presiden sudah menyampaikan hal itu tetapi kita masih menunggu secara tertulis juklak dan juknisnya. Karena memang juklak juknis bukti fisik itu akan bisa dipertanggung jawabkan," kata Uu.

Terkait ketersediaan tempat tidur untuk isolasi atau yang biasa disebut dengan tempat isolasi, menurut Uu, hari ini dan sepekan ke belakang ada penurunan yang awalnya terisi 76 persen lebih tapi hasil evaluasi pekan ini menurun satu persen sekitar 75 persen. 

Ia tidak menampik kondisi saat ini terhadap ekonomi. Nanun, ekspor Jabar tetap nomor satu bahkan tumbuh sampai 17 persen. "Konsekuensi dari ekpos tersebut, maka ekonomi kita menggeliat sekalipun belum sesuai dengan yang diharapkan," kata Uu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement