Rabu 23 Dec 2020 05:33 WIB

Jelang Natal, Gereja di Kota Malang Perketat Aturan

Gereja di Kota Malang akan memperketat peraturan dalam melaksanakan ibadah misa

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Seorang pekerja menata kursi di altar Gereja Katedral Ijen yang berusia hampir satu abad di Malang, Jawa Timur, Rabu (23/3).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Seorang pekerja menata kursi di altar Gereja Katedral Ijen yang berusia hampir satu abad di Malang, Jawa Timur, Rabu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah gereja di Kota Malang akan memperketat peraturan dalam melaksanakan ibadah misa 2020. Hal ini terutama perihal penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Uskup Malang, Pidyarto Gunawan mengatakan, akan membatasi jumlah jemaat yang hendak melakukan misa di Gereja Ijen, Kota Malang. Hal ini menyesuaikan aturan yang berlaku di daerah masing-masing. "Bahkan, kita lebih ketat dari yang diminta pemda setempat," kata Pidyarto kepada wartawan di Gereja Ijen, Kota Malang, Selasa (22/12).

Menurut Pidyarto, tidak sembarang jemaat bisa mengikuti misa di Gereja Ijen. Mereka harus mendaftar secara daring terlebih dahulu mengingat adanya batasan 190 orang dalam ibadah tersebut. "Kapasitas total kita 700, tapi cuma diizinkan 190 setiap kali misa, 190 kalau tujuh misa dibagi," jelasnya.

Gereja Ijen juga membatasi durasi pelaksanaan ibadah misa menjadi 75 menit. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19. Selain itu, gereja juga menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat seperti pemeriksaan suhu tubuh dan sebagainya.

Menentu Pidyarto, gereja tidak membatasi usia jemaat untuk mengikuti ibadah misa. "Tapi kalau tidak enak badan ya enggak boleh. Intinya yang merasa lebih sehat," kata dia menambahkan.

Wali Kota Malang, Sutiaji dan sejumlah jajarannya telah memantau kesiapan gereja dalam menyambut Natal 2020. Pantauan ini utamanya terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang sudah disiapkan gereja.

Sutiaji dan jajaran Forkopimda telah memantau sejumlah gereja di Kota Malang secara acak, Selasa (22/12). Pantauan ini tidak hanya ditunjukkan untuk gereja jemaat kristen, tapi juga umat Katolik. "Dan memang patuh dan taat pada SE (Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2020) yang kami berikan," kata Sutiaji di Gereja Ijen, Kota Malang, Selasa (22/12).

Sutiaji mencontohkan Gereja Ijen mempunyai kapasitas lebih dari 1.000 jemaat. Namun berdasarkan SE, gereja tersebut hanya boleh menerima 190 jemaat. Sementara untuk gereja kecil hanya diperkenankan menerima 25 persen jemaat dari kapasitas yang tersedia.

Berdasarkan pantauan Sutiaji, rata-rata pintu masuk gereja telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Mereka telah menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu dan sebagainya. "Kalau hari ini di sini (Gereja Ijen) malah sudah didaftar online pakai barcode. Jadi orang-orang yang mau ke sini sudah dikunci selain yang terdaftar itu," ucap pria berkacamata ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement