Selasa 22 Dec 2020 17:13 WIB

PT KITB Gelar RUPS Perdana, Ini Agendanya

Salah satu agenda RUPS adalah pengangkatan jajaran manajemen.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fuji Pratiwi
Foto udara sejumlah alat berat difungsikan dalam pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) (ilustrasi). PT KIT Batang optimistis, percepatan pengembangan KIT Batang sesuai dengan rencana.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Foto udara sejumlah alat berat difungsikan dalam pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) (ilustrasi). PT KIT Batang optimistis, percepatan pengembangan KIT Batang sesuai dengan rencana.

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melaksanakan RUPS perdana. Ada sejumlah mata agenda yang digelar dalam RUPS hari ini.

Direktur Utama PT KITB, Galih Saksono menyampaikan, RUPS dihadiri oleh perwakilan Kementerian BUMN dan para pemegang saham. Yaitu PT PP (Persero) Tbk, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero), PTPN IX, dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang. 

Baca Juga

Agenda RUPS antara lain pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris PT KITB, persetujuan kerja sama pengembangan lahan, pengesahan biaya pra-operasional, pemberitahuan tentang penyetoran modal serta arahan-arahan pemegang saham.

Pendirian Perusahaan Patungan PT KITB dengan rincian PT PP (Persero) Tbk memiliki saham sebesar 35 persen, PT Kawasan Industri Wijayakusuma 30 persen, dan PTPN IX (25 persen). "Sedangkan Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang memiliki porsi saham sebesar 10 persen," kata Galih 

pada pembukaan RUPS Perdana PT KITB, yang dilaksanakan di Kampoeng Kopi Banaran, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (22/12).

Galih menjelaskan, percepatan pengembangan KIT Batang sudah sesuai dengan rencana. Oleh karena itu, ia optimistis pekerjaan di lapangan maupun administrasi yang dilakukan dapat segera mengakomodasi kebutuhan para investor.

Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur KIT Batang, Jawa Tengah pada akhir tahun dan siap untuk dibangun dan dikembangka pada awal 2021. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement