Selasa 22 Dec 2020 15:20 WIB

Bareskrim Tangani 148 Perkara TPPO Selama 2020

Dari 148 perkara, 126 kasus di antaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan bahwa sepanjang 2020 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari 148 perkara, 126 kasus di antaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. 

"Terkait perdanganan orang selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen," papar Idham saat menyampaikan rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, Selasa (22/12)

Baca Juga

Selain itu dalam bidang operasional, menurut Idham, Polri telah menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan. Kemudian jika dipresentasikan mencapi 73 persen atau meningkat sebanyak dua persen dibandingkan tahun 2019. 

Sementara untuk pemberantasan kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara atau sebesar 73 persen penyelesaiannya. "Pemberantasan street crime (kejahatan jalanan) tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," papar Idham.

Dalam kesempatan itu, Idham juga memaparkan sepanjang tahun 2020, Polri juga telah menindak sebanyak 48.948 tersangka kasus peredaran narkoba. Kemudian Polri juga telah telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut hingga darat. Hal ini disampaikan Kapolri Idham Azis saat menyampaikan hasil kinerja Polri selama setahun terakhir.

"Dengan mengamankan 50,1 ton ganja, 5.53 ton sabu, 737,384 butir XTC, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorilla dan 64,5 gram. hashish," ungkap Idham Azis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement