Selasa 22 Dec 2020 12:45 WIB

41 Personel Polrestro Jakbar Raih Pin Emas Kapolri

Penghargaan ini karena mengungkap perampokan dan peredaran narkoba internasional.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru memberikan penjelasan kepada awak media terkait keberhasilan jajarannya menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumatera Utara di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/12). Penyelundupan ganja sebanyak 173,3 kilogram itu digagalkan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di daerah Sijunjung, Sumatera Barat.
Foto: Republika/Febryan.A
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru memberikan penjelasan kepada awak media terkait keberhasilan jajarannya menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumatera Utara di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/12). Penyelundupan ganja sebanyak 173,3 kilogram itu digagalkan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di daerah Sijunjung, Sumatera Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 41 personel Polres Metro Jakarta Barat meraih penghargaan pin emas dari Kapolri Jendral Idham Aziz atas prestasi mengungkap kasus menonjol selama tahun 2020. Penghargaan itu diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada anggota Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba.

“Penghargaan ini atas ungkap kasus perampokan Toko Emas Cantik di Tamansari dan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Selain itu, penghargaan pin emas juga didapatkandari pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jakarta seberat 308 kilogram. Berikutnya, pengungkapan lima hektare lahan ganja yang berpotensi menghasilkan 60 ton ganja.

Audie berpesan agar tetap mempertahankan prestasi baiknya setelah mendapat penghargaan pin emas Kapolri. “Jangan pernah puas, terus tingkatkan kemampuan dan terus bekerja demi masyarakat,” ujar Audie.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement