Senin 21 Dec 2020 21:52 WIB

Warga yang Masuk Sumut Kini Wajib Tunjukkan Hasil PCR

Kebijakan wajib membawa hasil tes PCR berlaku 21 Desember hingga 4 Januari

Warga melakukan tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR)  (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mewajibkan setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke wilayah provinsi itu menunjukkan hasil tes usap dengan methodePCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga melakukan tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mewajibkan setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke wilayah provinsi itu menunjukkan hasil tes usap dengan methodePCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mewajibkan setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke wilayah provinsi itu menunjukkan hasil tes usap dengan metode PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari.

"Kebijakan yang mulai diberlakukan pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 itu untuk mencegah dan mengendalikan wabah COVID-19 di masa arus mudik/balik Natal dan tahun baru 2020/2021," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr. Aris Yudhariansyah di Medan, Senin (21/12).

Menurut dia, kebijakan itu ditetapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam surat gubernur tanggal 18 Desember 2020 perihal persyaratan memiliki Rapid tes antigen (RDT-ag) bagi PPDN yang masuk ke Sumut. Surat tersebut ditembuskan ke Menteri Perhubungan RI dan bupati/wali kota se Sumut.

Dalam surat tersebut, pemberlakuan kewajiban itu terhitung mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 Bagi yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dilarang masuk ke Sumut.

Aris menegaskankebijakan wajib menunjukkan hasil PCR atau RDT-ag itu bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di Sumut.

"Satgas meningkatkan pengawasan. Warga Sumut sendiri diminta terus menjalankan protokol kesehatan mengingat jumlah pasien terkonfirmasi juga masih bertambah, " ujar Aris yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sumut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement