Selasa 22 Dec 2020 00:02 WIB

Babel Bentuk 100 Kampung Pintar Atasi Narkoba

Dengan pembentukan kampung pintar ini dapat menimalisasi peredaran narkoba di daerah.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) sangat mendukung atas terbentuknya 100 kampung pintar, 1.000 relawan, dan 10.000 keluarga pintar di Babel yang dibentuk oleh Forum Komunikasi Lembaga kesejahteraan Sosial Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (FK LKS NAPZA).
Foto: istimewa
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) sangat mendukung atas terbentuknya 100 kampung pintar, 1.000 relawan, dan 10.000 keluarga pintar di Babel yang dibentuk oleh Forum Komunikasi Lembaga kesejahteraan Sosial Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (FK LKS NAPZA).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung pembentukan 100 kampung pintar. Kampung pintar ini guna mengatasi penyalahgunaan narkoba di negeri serumpun sebalai itu.

"Kami sangat mendukung atas terbentuknya 100 kampung pintar, 1.000 relawan, dan 10.000 keluarga pintar," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel Yanuar di Pangkalpinang, Senin (21/12).

Dia mengapresiasi Forum Komunikasi Lembaga kesejahteraan Sosial Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (FK LKS Napza) mencanangkan pembentukan 100 kampung pintar dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

"Pemerintah provinsi tentunya sangat mendukung, khususnya dinas sosial. Kami sebenarnya akan memberikan bantuan yang banyak untuk mendukung kegiatan ini. Akan tetapi, saat ini anggaran sangat terbatas, anggaran kami dipotong hampir 50 persen untuk penanganan Covid-19," ujarnya.

 

Menurut dia, saat ini dengan meningkatnya jumlah lembaga rehabilitasi sosial sebagai institusi penerima wajib lapor (IPWL) dapat meningkatkan jumlah lapor korban penyalagunaan napza untuk direhabilitasi dan untuk menunjang IPWL ini diperlukan dukungan operasional.

"Mudah-mudahan dengan pembentukan kampung pintar ini dapat menimalisasi peredaran narkoba di daerah ini," katanya.

Ketua FK LKS Napza Pusat Junaidi mengatakan bahwa program LKS Napza didukung dalam rangka mendukung program pemerintah gerakan nasional rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba.

"Program ini dicanangkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2016 karena pecandu narkoba meningkat pesat sehingga ditetapkan oleh Presiden bahwa Indonesia darurat narkoba. LKS Napza hadir untuk menanggulangi pecandu narkoba,” ujarnya.

Oleh sebab itu, LKS Napza bermitra dengan instansi terkait, baik instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN untuk menolong masyarakat dari bahaya narkotika.

"Melalui 100 kampung, 1.000 relawan, dan 10.000 keluarga pintar di Babel dengan harapan pecandu tersebut bisa sadar, pulih, dan takut dengan narkoba," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement