Senin 21 Dec 2020 09:47 WIB

Wapres: Zona Integritas Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik 

Masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden RI, Maruf Amin
Foto: Satwapres
Wakil Presiden RI, Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terus membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebab, Ma'ruf mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM mampu meningkatkan kepercayaan publik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ma'ruf menjelaskan, pada era revolusi industri 4.0, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas. "Kepercayaan publik hanya bisa diperoleh dari kerja keras dan fokus untuk menghasilkan suatu kepuasan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Ma'ruf dalam acara Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020, Senin (21/12).

Baca Juga

Ma'ruf pun berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Ia juga mendorong K/L dan Pemda melakukan inovasi terbaik dan cara kerja baru untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis.

"Saya minta kepada seluruh ASN di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk tidak lelah-lelahnya mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," ungkapnya.

Selain itu, secara khusus, Ma'ruf juga meminta Kementerian PAN dan RB lebih meningkatkan dan memperluas lagi cakupan penilaian, tidak hanya pada unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun juga mencakup unit kerja yang tidak secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kendati demikian, ia mengingatkan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBN itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan. "Partisipasi masyarakat harus dibuka seluas-luasnya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilaksanakan dengan menaati hukum, moral, dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement