Rabu 23 Dec 2020 11:15 WIB
Teropong Republika 2020-2021

Potensi dan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

KPK temukan masalah pada 16 juta data kategori orang miskin.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12). KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono sebagai tersangka pada kasus dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12). KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono sebagai tersangka pada kasus dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial. Republika/Putra M. Akbar

Teropong Republika 2020-2021 berisi ulasan permasalahan penting nasional yang terjadi selama setahun belakangan. Sekaligus mencoba memproyeksikan bagaimana masalah serupa bisa diselesaikan pada tahun depan. Kita semua berharap, Indonesia 2021 tentu berbeda dari situasi tahun sebelumnya. Harus bangkit dan lebih baik lagi.  

 

Oleh Ilham Tirta, Wartawan Republika

 

REPUBLIKA.CO.ID -- Kasus hukum pada tahun 2020 ditandai dengan tertangkapnya Menteri Sosial, Juliari Petter Batubara, bersama sepasang pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos serta sepasang pengusaha oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Desember. Tidak ada yang lebih besar dari kasus yang menilap miliaran rupiah dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 itu. Maka, tidak heran jika berbagai kalangan mendorong penegakan hukuman mati kepada para tersangka, meski KPK masih malu-malu menanggapinya.

 

Korupsi dana bansos sesungguhnya bukan perkara yang sederhana. Di sana ada sejumlah lapisan yang bermain dengan anggaran superjumbo, Rp 129 triliun (khusus penanganan dampak Covid-19 di Kemensos). Setelah Juliari dan PPK, ada para vendor, lalu agen dan subagen yang bermain pada taraf penyediaan barang. Bahkan, salah satu subagen pernah bercerita, ada orang besar yang mem-back up mereka sehingga semua sudah terkaveling. Jika KPK merilis korupsi Mensos Juliari Rp 17 miliar dengan menguntit fee Rp 10 ribu per paket sembako, angka itu baru di permukaan dan pada periode tertentu.

KPK mengaku, belum mendapat angka pasti kerugian negara atas penyelewengan anggaran Kemensos yang berlipat sekitar dua kali dari Rp 62 triliun (pagu anggaran awal) tersebut. Padahal, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui, pihaknya telah mendapat informasi nilai paket bansos sembako yang sampai ke masyarakat hanya sekitar Rp 200 ribu dari pagu Rp 300 ribu. Hingga di sini, dugaan anggaran yang terpotong sudah 10 kali lipat dari fee Mensos Juliari. Entah kenapa, KPK menjadi lamban pada tahap pengembangan kasus tersebut.

Penyaluran dan penyelewengan

Pada April lalu, Pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin merespons cepat dampak pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia sejak Maret 2020. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak pada hilangnya pekerjaan bagi jutaan orang. Angka kemiskinan sudah pasti melonjak. Namun, yang paling dikhawatirkan adalah kepanikan massal. Jadilah pemerintah melalui Kemensos membuat skema peredaman dengan program bansos.

Mensos Juliari dalam wawancara dengan Amri Amrullah dari Republika pada Oktober lalu mengatakan, memberikan bantuan jutaan warga terdampak Covid dalam waktu cepat dan tepat bukanlah pekerjaan yang mudah. "Hanya lima persen penduduk Indonesia yang kaya, kemudian ditambah ASN-TNI dan Polri yang tidak terdampak. Sisanya, hampir semua ikut merasakan dampak ekonomi pandemi ini, termasuk pegawai swasta, apalagi sektor informal," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap diberikan. Namun, angka penerima ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program PKH. Untuk BPNT, ditingkatkan dari 15 juta menjadi 20 juta KPM.

Sedangkan, untuk bansos khusus pandemi Covid-19, ada 10 juta KPM PKH. Kemudian, Bansos BPNT kepada 9 juta KPM. Paket bansos Covid-19 disebarkan khusus wilayah Jabodetabek sejak April hingga akhir tahun. Kemudian, diikuti daerah yang lain. Meluasnya bansos ini membuat pemerintah dua kali merevisi pagu anggaran Kemensos 2020. Dari pagu indikatif sebesar Rp 62,8 triliun, meningkat menjadi Rp 124 triliun, dan terakhir Rp 134,008 triliun. Dari jumlah itu, Rp 129 triliun hanya difokuskan untuk penanganan dampak Covid-19.

Juliari mengakui, mendapat banyak kritikan soal penyaluran bansos tahap awal. Mulai dari tidak tepat sasaran, hingga paket bansos yang menumpuk. Ia berkilah, Kemensos harus menjalankan apa yang diinstruksikan Presiden. "Presiden Jokowi minta jalankan program penanganan Covid dengan cepat. Lihat dampak pandemi yang dahsyat, tentu kalau cepat itu ada agak nabrak-nabrak. Enggak mungkin orang jalankan program bantuan besar begini bisa cepat, tepat, dan hati-hati sukses 100 persen. Enggak mungkin," imbuhnya.

16 juta data tidak jelas

Sementara, KPK sejak awal telah mengendus berbagai masalah dalam program tersebut yang menjurus pada korupsi. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, diwawancarai Rizkiyan Adiyudha dari Republika pada Oktober lalu mengakui telah mengawasi program sembako sejak 2018 bersama pihak-pihak terkait. Ada 96 juta data orang miskin yang dipakai pemerintah dalam program sosial. Data ini diinput dari daerah hingga tahun 2015. Saat data itu akan dipakai untuk penambahan bantuan khusus Covid-19, masih ada 16 juta yang belum dapat dipastikan siapa orangnya.

"Masih ada sekitar 16 juta dari 96 juta itu NIK-nya enggak ada, jadi kita enggak tahu ini orangnya ada apa tidak nih," kata dia. Parahnya, dari data 96 juta orang miskin itu, terdapat anggota TNI, Polri, Asisten Sipil Negara (ASN) dan orang yang tergolong kaya.

Selama ini, pemerintah mengambil 20 juta orang termiskin dari 96 juta warga tergolong miskin untuk program bantuan reguler. Setelah pandemi, pemerintah ingin mengambil sampai 50 juta orang, artinya tambah 30 juta orang termiskin dari data 96 juta orang. "Itu kan mau dilanjutin lagi putaran kedua (dengan data tersebut) nih, kita pastikan pasti beberapa salah sasaran, artinya orang terdaftar orangnya enggak ada, yang terdaftar orangnya enggak miskin dan yang miskin enggak terdata," kata dia.

Pada putaran pertama, KPK telah mengingatkan supaya data tersebut diupdate sebelum penyaluran tahap kedua. Sementara, per Oktober, ada sekitar 1.400 orang yang mengadukan masalah bansos ke KPK. "Hampir 50 persen lebih ngadu tentang data, mereka udah daftar tapi engak dapat," kata dia. Menurut Pahala, selama data belum akurat, bansos yang salah sasaran masih akan terus terjadi.

"Kita fair saja, tahun depan baru mau ngedata ulang, bayangin saja. Tapi kita melihat ya, kalau dibilang korupsinya seperti apa, ya paling kalau terjadi salah sasaran tadi, yang dapet malah enggak dan sebaliknya, tapi menyebar se Indonesia jadi korupsinya model lain ini."

Sejalan dengan itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan audit lapangan pemanfaatan anggaran penanganan Covid-19. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, pada Oktober, pihaknya sudah memasuki tahap pengecekan di lapangan. "Termasuk kewajaran harga yang dilakukan beberapa mitra Kementerian Sosial," kata dia kepada wartawan Republika, Adinda Pryanka, Ahad (18/10).

Koordinator komite pengarah kelompok kerja pemeriksaan anggaran Covid-19 ini menjanjikan akhir November sudah ada data sementara hasil audit tersebut. Namun, dua hari setelah penangkapan Mensos Juliari, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna di sejumlah media mengatakan, laporan audit itu akan selesai paling cepat pada akhir Januari 2021.

Pada APBN 2021, perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dengan anggaran Rp 408,8 triliun. Pagu anggaran Kemensos ditetapkan Rp 92,817 triliun, dimana Rp 91,005 triliun merupakan anggaran bansos. Untuk program PKH ditetapkan sebesar Rp 30,4 triliun dan Program Sembako/BPNT sebesar Rp 44,7 triliun.

Sejak 6 Desember 2020, Juliari Batubara telah mendekam dalam rumah tahanan KPK. Empat tersangka lain, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku PPK di Kemensos juga telah ditahan. Begitu juga Ardian IM dan Harry Sidabuke dari pihak swasta yang diduga memberi suap kepada para pejabat tersebut. Meski begitu, penegak hukum harus tetap jeli mengawasi anggaran-anggaran tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement