Senin 21 Dec 2020 08:44 WIB

Pupuk NPK Langka di Sukabumi, Ini Jawaban PT Pupuk Kujang

PT Pupuk Kujang dipastikan telah salurkan pupuk subsidi sesuai e-RDKK

Pekerja tengah mengakut pupuk di gudang pupuk milik PT Pupuk Kujang. Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kujang menyampaikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah tersalurkan sesuai data sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Foto: Humas PT Pupuk Kujang
Pekerja tengah mengakut pupuk di gudang pupuk milik PT Pupuk Kujang. Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kujang menyampaikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah tersalurkan sesuai data sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kujang menyampaikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah tersalurkan sesuai data sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

"Gambaran informasi yang didapat di lapangan untuk wilayah Kabupaten Sukabumi angka penyaluran pupuk subsidi baik urea, NPK, organik sudah disalurkan sesuai data e-RDKK," kata Superintendent Hubungan Eksternal PT Pupuk Kujang Nilasari Handiani dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/12).

Pernyataan itu sekaligus menepis isu petani di Kabupaten Sukabumi yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi khususnya jenis NPK pada akhir tahun ini.

Nilasari menjelaskan bahwa pihaknya selaku produsen yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi wajib menjalankan penugasan tersebut sesuai dengan alokasi dan aturan yang berlaku.

"Penyaluran pupuk subsidi ke Kabupaten Sukabumi berdasarkan e-RDKK telah mencapai 100 persen," paparnya.

Kendati demikian, PT Pupuk Kujang telah menyediakan pupuk nonsubsidi di kios-kios pupuk demi mengantisipasi kebutuhan petani.

"Kami tidak bisa menyalurkan pupuk subsidi di luar e-RDKK. Alternatifnya, menggunakan pupuk nonsubsidi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sudrajat menyampaikan, terjadinya kesulitan pupuk pada kuartal ketiga 2020 ini dikarenakan alokasi pupuk NPK yang berkurang. Kemudian permasalahan lainnya terjadinya lonjakan luas areal tanam pada 2020.

Seperti pada luas tanam padi bertambah 12.500 hektare, jagung bertambah 12.500 hektare dan tanaman pangan lainnya hampir 5.000 hektare.

Tanaman padi terjadi lonjakan tanam pada Oktober dan November seluas 6.500 hektare dari sasaran yang sudah ditetapkan yaitu 41.500 hektare sehingga realisasinya 48.000 hektare.

"Faktor-faktor itu berpengaruh terhadap persediaan pupuk yang sudah direncanakan awal 2020. Jumlah alokasi pupuk subsidi tetap, tapi jumlah kebutuhan pupuk bertambah yang dikarenakan penambahan luas tanam sekitar 36.500 hektare. Sudah pasti kondisi seperti ini membuat persediaan pupuk menjadi kurang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement