Ahad 20 Dec 2020 20:48 WIB

BPPTKG: Suara Guguran Terdengar 5 Kali dari Gunung Merapi

Suara guguran dari Gunung Merapi terdengar dengan intensitas sedang hingga keras.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan suara guguran terdengar sebanyak lima kali dari Gunung Merapi. Hal ini berdasarkan periode pengamatan pada Sabtu (19/12) mulai pukul 00.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Ahad (20/12), mengatakan, suara guguran di gunung api aktif itu terdengar dengan intensitas sedang hingga keras dari Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Jrakah, PGM Babadan, serta Dusun Tunggul Arum, Wonokerto, Turi, Sleman. Pada periode tersebut, BPPTKG juga mencatat 38 kali gempa guguran, 153 kali gempa fase banyak, 43 gempa vulkanik dangkal, serta 17 kali gempa embusan.

Baca Juga

Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah tidak teramati keluar dari puncak gunung yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu. Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata sembilan centimeter dalam tiga hari.

BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement