Sabtu 19 Dec 2020 20:22 WIB

Jadi Penasihat Menag, Habib Luthfi tak Rangkap Jabatan

Menag tentu mempunyai alasan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menag Kevin Haikal menjelaskan bahwa Menag menjadikan Habib Luthfi bin Yahya sebagai penasihatnya. "Menag menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihatnya," terang Kevin merespon pertanyaan publik lewat keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/12).

"Jadi bukan mengangkat, sekali lagi, bukan mengangkat layaknya pejabat struktural sehingga tidak berpotensi rangkap jabatan. Karena tentu kami paham posisi beliau sebagai seorang anggota Wantimpres," lanjutnya.

Kevin menambahkan, Menag tentu mempunyai alasan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat. Menag memiliki kedekatan serta hubungan baik dan intens dengan Habib Luthfi. Selain itu, Habib Luthfi juga dikenal memiliki kedalaman ilmu agama dan nasionalisme kuat.

"Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama," tutur dia. 

Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 - 2022. Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement