Sabtu 19 Dec 2020 20:13 WIB

Universitas Jember Resmi Berstatus Badan Layanan Umum

Dengan status BLU, Unej memiliki otonomi lebih luas dalam mengelola kampus.

Universitas Jember
Universitas Jember

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Universitas Jember (Unej)  resmi menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) berstatus Badan Layanan Umum (BLU) menjelang akhir tahun 2020. Rektor Unej Iwan Taruna menyampaikan esensi dari BLU adalah pemberian otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya, termasuk dalam pengelolaan keuangan.

"Status baru itu menunjukkan pemerintah puas dan percaya atas pelaksanaan roda organisasi Unej selama ini," kata Iwan saat menyampaikan pidato dalam upacara wisuda periode I tahun akademik 2020/2021 yang digelar secara daring di auditorium Universitas Jember, Sabtu (19/12).

Baca Juga

Sejak 17 Desember 2020, Universitas Jember telah resmi menyandang status Badan Layanan Umum yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan. Dengan menyandang status BLU, lanjut dia, Unej bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang memiliki otonomi dan fleksibilitas dalam mengatur keuangan, pengelolaan aset, serta kesempatan menjalin kerja sama yang lebih luas dengan stakeholder.

Iwan menjelaskan muara dari status BLU adalah upaya meningkatkan layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dia mengatakan keluarga besar Unej, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan alumni bekerjasama dalam kebersamaan saat memasuki era baru BLU untuk mewujudkan Unej yang ternama di tingkat internasional.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement