Sabtu 19 Dec 2020 14:01 WIB

Top 5 News: Sekolah Tatap Muka Batal, Aksi 1812 Dibubarkan

Presiden Azerbaijan menyebut Armenia menghina perasaan semua umat Muslim.

Massa aksi  unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) membubarkan diri usai dibubarkan paksa Aparat Kepolisian saat hendak menggelar aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) membubarkan diri usai dibubarkan paksa Aparat Kepolisian saat hendak menggelar aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi 1812 di Istana Negara, Jumat (18/12) kemarin disebut sebagai bukti massa ingin membela Habib Rizieq Shihab (HRS). PA 212 pun menyebut kepolisian tak bisa melarang aksi yang disebut hak warga negara menyalurkan pendapat di muka umum sesuai amanat konstitusi. Munarman pun menyebut pembubaran Aksi 212 tak punya dasar hukum.

Berita 1812 melengkapi daftar berita terpopuler di Republika.co.id, Jumat, 18 Desember 2020. Selain berita aksi 1812, ada juga kabar dari Depok yang membatalkan rencana sekolah tatap muka. Sekolah tatap muka yang sejatinya akan digelar pada Januari 2021 batal dilaksanakan karena berbagai pertimbangan.

Berikut top 5 news Republika.co.id, Jumat (18/12):

1. PA 212: Polisi tak Boleh Cegat Peserta Aksi 1812 ke Jakarta

 

JAKARTA -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuding kepolisian melanggar konstitusi karena melarang massa dari berbagai daerah ke Jakarta. Padahal, mereka hendak menyalurkan pendapat di muka umum sesuai amanat konstitusi.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, polisi tak bisa melarang jika ada yang ingin ikut aksi 1812 di Istana Negara Jakarta pada Jumat (18/12). Kedatangan massa dari berbagai daerah dianggap bukti ingin membela Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditahan.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin.

"Polisi tak boleh mencegat orang yang mau aksi ke Jakarta karena sesuai UUD 1945, menjaga daripada hak WNI sampaikan pendapat. Ini kan berarti menentang konstitusi, justru polisi harus bisa mengayomi masyarakat yang ingin sampaikan aspirasinya," kata Novel pada Republika, Jumat (18/12).

Novel menekankan, pihak kepolisian tak perlu khawatir aksi 1812 bakal berujung kerusuhan. Ia menjamin, aksi tersebut berjalan damai seperti halnya aksi 212.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Sekolah Tatap Muka Dibatalkan

DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah membatalkan rencana sekolah tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2021. Namun, Disdik Kota Depok tetap melanjutkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

 

"Untuk itu, para orang tua siswa diminta lebih intensif mendampingi anaknya. Jadi, kami berharap, orang tua dapat lebih intensif lagi mendampingi proses belajar anak secara online atau PJJ," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin, di Balai Kota Depok, Jumat (18/12).

Sekolah Tatap Muka

Menurut Thamrin, secara umum tidak ada perubahan kebijakan mengenai PJJ. "Namun demikian, tahun ajaran 2021, kami membolehkan guru melakukan home visit atau kunjungan ke rumah anak didik," terangnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement