Jumat 18 Dec 2020 21:45 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Penangkapan Pengedar 21kg Sabu

.

Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi merilis kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12). Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat 21,4 kilogram serta satu senjata api rakitan.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement