Jumat 18 Dec 2020 21:38 WIB

BNN Batang Bentuk Relawan Antinarkoba

Penyalahgunaan narkoba di masa pandemi meningkat di Batang.

Stop Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika
Stop Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Jawa Tengah telah merehabilitasi sebanyak 22 pengguna narkotika dan obat berbahaya selama 2020. Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto mengatakan, BNN juga telah membentuk relawan antinarkoba.

                               

"Kita memang bertugas dalam upaya pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kita melakukan rehabilitasi pada pengguna narkoba dengan melibatkan tujuh agen pemulihan," kata Windarto, Jumat (18/12).

Selain itu, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, kata dia, BNN juga melakukan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di delapan desa. Pembentukan Desa Bersinar ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan desa tersebut terdapat penyalahgunaan narkotika.

"Adapun indikator kesuksesan Desa Bersinar ini adalah desa/kelurahan memiliki relawan antinarkoba, dan memiliki anggaran Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," katanya.

                               

Windarto mengatakan, selama pandemi Covid-19, kasus penggunaan narkoba di wilayah setempat cenderung meningkat. Alasannya, mereka berpikir BNN dan aparat kepolisian sedang fokus dalam pencegahan Covid-19.                          

"Jadi kita mengevaluasi bahwa pemakaian narkotika masih banyak meski level kelas yang kecil. Akan tetapi, untuk para bandar narkoba berkurang karena kita terus melakukan razia maupun pemetaan di lapangan," katanya.

                               

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement