Jumat 18 Dec 2020 16:46 WIB

Kabupaten Magelang Larang Kegiatan Perayaan Malam Tahun Baru

Kabupaten Magelang tidak mengizinkan kegiatan atau event perayaan malam tahun baru.

Kabupaten Magelang tidak mengizinkan kegiatan atau event perayaan malam tahun baru (Foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Agus Setiawan
Kabupaten Magelang tidak mengizinkan kegiatan atau event perayaan malam tahun baru (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah, melarang kegiatan malam menyambut Tahun Baru 2021. Hal ini untuk mencegah kenaikan angka penularan COVID-19 di daerah ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi di Magelang, Jumat (18/12), mengatakan, pemerintah daerah tidak mengizinkan kegiatan penyelenggaraan acara atau event perayaan akhir tahun. Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait hal tersebut.

Baca Juga

"Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang agar merayakan malam tahun baru di rumah saja dengan keluarganya masing-masing," katanya pada konferensi pers penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, SetKab Magelang.

Nanda yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Magelang ini menyampaikan sebelumnya juga telah dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral terkait Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan dilaksanakan Operasi Lilin Candi untuk mendorong penerapan protokol kesehatan.

Dalam hal ini pihak Polres Magelang akan menerjunkan sedikitnya 221 personel untuk pengamanan ibadah Natal. Ia menuturkan terkait ibadah Natal tetap dipersilahkan, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Karena saat ini wilayah Kabupaten Magelang masih berada di zona merah, maka nanti kapasitas gereja harus menyesuaikan yaitu 25 persen," katanya.

Ia berharap protokol kesehatan harus dijaga, terutama pada saat masuk harus diukur suhu badannya, memakai masker, menggunakan hand sanitizer, dan bagi yang memiliki gejala juga harus segera dipisahkan supaya tidak jadi sumber penularan baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement