Jumat 18 Dec 2020 15:37 WIB

Sidoarjo Berencana Berlakukan Lagi Jam Malam Cegah Covid-19

Sidoarjo saat ini berada di zona oranye.

Sidoarjo Berencana Berlakukan Lagi Jam Malam Cegah Covid-19. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Sidoarjo Berencana Berlakukan Lagi Jam Malam Cegah Covid-19. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dalam waktu akan memberlakukan kembali jam malam sebagai upaya mengantisipasi penyebaran dan bertambahnya pasien akibat virus Corona atau Covid-19. Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan bukan tidak mungkin akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin.

"Hal itu untuk antisipasi terjadinya pertambahan pasien Covid-19 supaya jangan sampai berubah menjadi zona merah," ujarnya saat mengecek operasi yustisi protokol kesehatan di Alun-alun Sidoarjo, Jumat (18/12).

Baca Juga

Ia menjelaskan, terkait rencana itu dalam waktu dekat akan dibahas bersama dengan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo untuk mengambil langkah apa saja yang harus dilakukan. "Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah kembali ke zona merah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Ia menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung dengan kondisi Kabupaten Sidoarjo saat ini berada di zona oranye atau jingga. "Situasi Covid-19 di wilayah kami masih mengkhawatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona oranye. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami mengimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta pemangku kepentingan bersinergi menggiatkan kembali protokol kesehatan.

"Tujuannya supaya masyarakat tidak kendor bahwa saat ini kita masih berjibaku melawan Covid-19," ucap dia.

Ia menjelaskan, pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan, juga sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021. "Sekali lagi kami mengimbau masyarakat supaya tetap di rumah saja dan selalu mematuhi 3M protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement