Jumat 18 Dec 2020 15:11 WIB

Penyemprotan Disinfektan di Jalan Protokol Kota Bandung

..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan desinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12). Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas PMI Kota Bandung, menyemprotkan cairan disinfektan di Jalan Citarum, Jumat (18/12).

Penyemprotan desinfektan di ruas jalan kota kembali rutin dilakukan petugas menyusul status zona merah penyebaran Covid-19 kembali disandang Kota Bandung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement