Jumat 18 Dec 2020 13:56 WIB

HIPMI dan Inkoppol MoU Dukung Korban PHK untuk Berwirausaha

Ini bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi yang kehilangan pekerjaan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) dalam kolaborasi memberikan dukungan kegiatan wirausaha untuk meningkatkan perekonomian.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah.
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) dalam kolaborasi memberikan dukungan kegiatan wirausaha untuk meningkatkan perekonomian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol). Keduanya berkolaborasi memberikan dukungan kegiatan wirausaha untuk meningkatkan perekonomian.

"Kolaborasi tersebut dilakukan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirgha dalam siaran pers, Jumat (18/12).

Menurut Bagas, kerja sama ini dilakukan dalam rangka pembinaan di bidang kewirausahaan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan pendapatan masyarakat lapis menengah bawah melalui kegiatan berwirausaha mandiri. Dalam pelaksanaannya, tentu tidak bisa berjalan sendiri, harus berkolaborasi dengan berbagai pihak yang merasa terpanggil. "Kerja sama HIPMI dan Inkoppol ini diharapkan menjadi kerja sama strategis," jelasnya.

Bagas menambahkan, ke depannya, kerja sama ini mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan kerja sama strategis ini juga didukung oleh salah satu bank terbesar di Indonesia yaitu Bank Negara Indonesia (BNI). Beberapa kali HIPMI juga sudah meneken MoU dengan BNI. Harapannya, apa yang dijalankan dan dikerjasamakan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia pada umumnya.

"Harapan kami, sekarang saatnya kita ke depan untuk bekerja karena ini cukup bermanfaat di usaha kecil atau mikro. Dan harapannya, mampu menjadi penggerak bagi industri-industri yang skalanya mikro ini dan mudah-mudahan juga proses kreditnya tepat waktu, serta mampu mengembalikannya tepat waktu juga sehingga dari sisi performa MoU-MoU yang kita laksanakan ini hasilnya maksimal," harap Bagas.

Sekretaris Inkoppol Irjen Pol Boedhi Santoso mengatakan, selain sektor kesehatan, pandemi Covid-19 berdampak juga terhadap sektor ekonomi khususnya keberlangsungan pekerjaan dan pendapatan. Hal ini terjadi karena sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi bahkan berhenti berproduksi yang mengakibatkan banyak pekerja di rumahkan dan terkena PHK.

"Sehingga kami selaku stakeholder ingin turut andil memberikan dukungan permodalan berbentuk produk-produk bahan pokok kepada masyarakat agar mampu memulai usaha. Serta memberikan dukungan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku wirausaha," jelas Boedhi.

Selain itu, lanjut Boedhi, pihaknya juga memberikan akses pasar dan pemasaran melalui program-program promosi. Juga menyediakan produk-produk yang murah dan sehat kepada para pelaku wirausaha agar dapat bersaing. "Menjadi bagian dari terwujudnya ketahanan pangan di masyarakat. Program SWI ini, menjadi solusi bagi masyarakat dalam berwirausaha melalui binaan HIPMI dan Inkoppol," katanya.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP HIPMI Sari Pramono mengatakan, tujuan MoU ini HIMPI dan Inkoppol adalah ingin mengembangkan untuk wirausaha-wirausaha yang secara mikro. Dalam masa pandemi ini, banyak sekali orang-orang yang kehilangan pekerjaan, PHK, dan lain-lain sehingga pihaknya merasakan bahwa HIPMI perlu membantu masyarakat agar bisa berdiri di atas kaki sendiri tanpa harus menerima bantuan terus dari pemerintah.

"Jumlah tenaga kerja yang sudah di PHK sampai saat ini sudah menyentuh angka hampir lima juta, itu juga mungkin belum termasuk yang dirumahkan. Dengan masa pandemi yang belum kita tahu sampai kapan akan berakhir, maka saat ini masih rentan jumlah-jumlah yang akan bertambah pada 2021," jelas Sari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement